Sosialisasi Larangan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Sasar Bengkel Variasi di Tlogowungu

Pati – Sosialisasi terkait penggunaan knalpot brong kepada pemilik bengkel variasi yang menjual atau pun memasangkan kembali gencar digelar pihak kepolisian Satuan Lalu Lintas Polresta Pati, Sabtu (13/01/2024).

Kali ini dipimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Pati AKP Parsa didampingi Kanit Kamsel Ipda Gunawan beserta anggota menyasar di bengkel variasi di Jalan Pati – Tlogowungu turut Desa Purwosari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri mengatakan dalam sosialisasi kali ini Bengkel dan Toko Sparepart penjual knalpot diminta membantu menegakkan peraturan dan tata tertib lalu lintas dengan tidak menjual knalpot brong atau racing lagi.

“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para pemilik toko Sparepart dan bengkel untuk tidak menjual serta memakaikan knalpot brong lagi kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya. Kalau menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing, dapat sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

Dalam ketentuan tersebut salah satunya adalah larangan penggunaan knalpot bising/bogar/brong.

“Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot Brong yang dilakukan oleh Polri, karena keberadaan knalpot Brong betul-betul sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

 

BACA JUGA  Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

Check Also

Viral Video Gerombolan Pemuda Lakukan Pengeroyokan, Polsek Winong Pati Turun Tangan Olah TKP

Pati –  Sempat viral di media sosial sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan gerombolan pemuda bermotor …

Kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Boyolali bersama dengan Jatanras Polda Jateng berhasil ungkap kasus pembunuhan BAYU HANDONO yang menggegerkan warga Boyolali

BOYOLALI – Satreskrim Polres Boyolali bersama dengan Jatanras Poda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan Bayu …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *