Polsek Tlogowungu Bersama Tim Resmob Ringkus Dua Pelaku Curanmor TKP Sawah Desa Wonorejo

Pati – Polsek Tlogowungu dibantu Unit Resmob Satreskrim Polresta Pati, Rabu (10/01/2024) berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban Santoso petani Desa Wonorejo RT.2/RW.3, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu Iptu Mujahid menjelaskan waktu kejadian pada hari Rabu tanggal 3 Januari 2024 sekira pukul 15.10 WIB, sepeda motor merk Honda Supra X 125cc, No. Pol: K-3413-RG terparkir di jalan sawah turut lahan ketela milik Korban.

“Bersama Tim Resmob, Polsek Tlogowungu telah mengamankan Dua pelaku seorang lelaki berinisial AM (26) warga Ngemplak Kidul, Margoyoso dan SY (30) Warga Desa Tanjungsari, Tlogowungu”, ungkapnya.

Kapolsek Tlogowungu mengungkapkan Modus operandi pelaku mengambil sepeda motor di awan Lahan ketela saat ditinggal tidak terpantau pemiliknya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir sebesar Rp. 8 Juta,” Tandasnya.

Kapolsek menambahkan atas perbuatannya kedua pelaku akan di jerat dengan pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.

 

BACA JUGA  Polsek Pati Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Alternatif Pati - Juwana Turut Desa Tambaharjo

Check Also

Polres Boyolali olah TKP dan selidiki Ditemukanya Orang Meninggal diduga korban Pembunuhan

Boyolali – Satu peristiwa adanya penemuan orang meninggal mewarnai kawasan Kebonso, Pulisen, Boyolali. Bayu Handono …

Irjen Pol Ahmad Lutfhi, figure Pelayan Masyarakat; Kapolda Jateng kali ini bersama Petani Temanggung, sinergi ciptakan Kamtibmas kondusif

Temanggung-Polda Jateng| Irjen Pol Ahmad Lutfhi hadir di tengah tengah para Petani tembakau di Temanggung …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *