Razia Miras, Polsek Pati Amankan Anggur Tiga Orang dan Kawa-kawa

Pati –  Polsek Pati Polresta Pati, Jawa Tengah, gencar melakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat di bulan suci Ramadhan. Kali ini, Polisi menyasar razia minuman keras di warung Desa Winong Kecamatan Pati Kabupaten Pati. Jumat (22/03/2024).

Dalam razia ini, Polsek Pati berhasil menyita sebanyak 4 botol miras antara lain 3 botol anggur merk tiga orang dan 1 botol kawa-kawa.

“Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, miras berhasil kami amankan di penjual di Desa Winong,” jelas Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo.

Iptu Heru mengatakan sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi di bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Menurutnya, hasil dari operasi pekat ini, pedagang yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti diamankan serta pelaku ke Polsek Pati untuk dimintai keterangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.

BACA JUGA  Polri Naikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi ke-13 Pati

Check Also

Polsek Kayen Amankan Tersangka Pengedar Uang Palsu di Pasar

Pati – Seorang Perempuan berinisial SH (34) Warga Kecamatan Pati Kota diamankan Pedagang dan di …

Seleksi Penerimaan Polri 2024, Polresta Pati Verifikasi 260 Peserta

Pati – Penerimaan calon anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bag SDM Polresta Pati melaksanakan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *