Sosialisasi Larangan Knalpot Brong, Polisi Langsung Sasar Bengkel dan Toko Sparepart di Pati

Pati -Sosialisasi terkait penggunaan knalpot brong kepada pemilik bengkel variasi yang menjual atau pun memasangkan digelar pihak kepolisian Satuan Lalu Lintas Polresta Pati, Selasa (02/01/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri mengatakan dalam sosialisasi kali ini Bengkel dan Toko Sparepart penjual knalpot diminta membantu menegakkan peraturan dan tata tertib lalu lintas dengan tidak menjual knalpot brong atau racing lagi.

“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para pemilik toko Sparepart dan bengkel untuk tidak menjual serta memakaikan knalpot brong lagi kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya. Kalau menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing, dapat sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

Dalam ketentuan tersebut salah satunya adalah larangan penggunaan knalpot bising/bogar/brong.

“Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot Brong yang dilakukan oleh Polri, karena keberadaan knalpot Brong betul-betul sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

 

BACA JUGA  Berhasil Napak Tilas Sejarah Berdirinya Polres Pati, 10 Personel Diberi Penghargaan Oleh Plt. Kapolresta Pati

Check Also

Penyebab Kecelakaan Makin Tinggi Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat, Begini Pesan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati

Pati – Seringnya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pati yang memakan korban jiwa, membuat Kasat …

Polda Jateng gelar Doa Lintas Agama; Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf Lantunkan Sholawat, Doa untuk Keamanan dan Kedamaian Negeri

Kota Semarang- Polda Jateng| Irjen Pol Ahmad Lutfhi bersama seluruh Tokoh Lintas Agama memadati Lapangan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *