Satlantas Tindak 10 Pelanggar Potensial Laka, Tidak Pakai Helm, Melawan Arus dan Menerobos Rambu-rambu

Pati – Satuan Lalulintas Polresta Pati melakukan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan di lokasi di jalan Pati – Margorejo tepatnya di depan SMA Negeri 01 Pati. Rabu (13/12/2023).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menerangkan penindakan pelanggar lantas potensial laka berupa melawan arus dan menerobos rambu-rambu.

“Sasaran kegiatan khusus pelanggaran potensial laka yaitu kendaraan yg melawan arus atau menerobos rambu-rambu lalu lintas”, ungkapnya.

Kasat Lantas Polresta Pati menuturkan dari hasil kegiatan menindak pelanggar dengan sanksi Tilang sebanyak 10 pelanggaran, dengan Barang Bukti yang disita 9 STNK, 1 SIM.

“Kegiatan pagi ini anggota Satlantas Polresta Pati sesuai Surat perintah Kapolresta Pati tentang perintah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata dan potensial laka.”, pungkasnya.

 

BACA JUGA  Satlantas Polresta Pati Musnahkan 1500 Knalpot Brong

Check Also

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi; Hibah pembangunan Gedung dari Pemkab Banyumas akan meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat

Banyumas – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, bertempat di Jl. Letjend. Pol. R. …

Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng; dalam Safari Kamtibmas di sebut sebagai sosok pimpinan yang menginspirasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

Kabupaten Banyumas-Polda Jateng| Irjen Pol. Ahmad Luthfi bertempat di Hastina Pura Convention Hall Hotel Java …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *