Polsek Sukolilo Bersama Team Opsnal Jatanras Berhasil Bekuk Pelaku Pembacokan di Jembatan Londo Prawoto

Polresta Pati – Polsek Sukolilo Polresta Pati bersama dengan team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati dan Unit Jatanras Polda Jateng telah ungkap kasus pembacokan yang terjadi di jalan Prawoto – Babalan tepatnya di jembatan Londo turut Dusun Grobog Dukuh Karang Tandan Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati. Rabu (19/07/2023).

Sebanyak 3 Pelaku berhasil Dibekuk Petugas Gabungan Polsek Sukolilo bersama Unit Jatanras dan diamankan di Sat Reskrim Polresta Pati, sedangkan 8 orang lainnya masih DPO.

Dalam keterangannya, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, menjelaskan bahwa insiden penyerangan itu terjadi pada Sabtu (08/07/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua korban berinisial AF (19) dan AW (19) Warga Desa Prawoto Sukolilo, saat itu hendak kembali dari Desa Kalirejo Kecamatan Undaan Kudus untuk menjemput temannya kemudian korban pulang ke Desa Prawoto.

“Sebelum sampai rumah korban duduk – duduk (nogkrong) bersama temannya di jembatan kali londo Desa Prawoto, tidak lama kemudian datang beberapa pemuda yang tidak di kenal identitasnya dan langsung melakukan pengeroyokan” ungkap AKP Sahlan, Minggu (09/07/2023).

Kapolsek Sukolilo mengatakan bahwa korban dianiaya oleh pelaku dan mengalami sejumlah luka. Beruntung keduanya mendapat pertolongan warga sekitar yang membawanya ke rumah sakit

Sementara, korban AF mengalami luka akibat senjata tajam di bagian perut, Sedangkan rekannya AW mengalami luka-luka akibat benda keras di kepala atas telinga kiri.

“Pelaku menyerang korban sehingga mengalami penganiayaan. (Korban) mendapatkan pertolongan dari warga dan kini dirawat di RSUD Demak, sedangkan temannya di rawat di Puskesmas II Sukolilo ” Tuturnya.

Lebih lanjut, AKP Sahlan menjelaskan Kronologis ungkap Setelah adanya laporan kejadian tersebut tim melakukan penyelidikan dan mencari baket di TKP dan keterangan saksi -saksi.

BACA JUGA  Ibadah Kebaktian Minggu, Polsek Juwana Lakukan Pengamanan di 5 Gereja

“Setelah team mendapatkan identitas para terduga Pelaku kemudian Rabu (19/07/2023) sekitar pukul 23.00 WIB berhasil mengamankan para terduga Pelaku pengeroyokan tersebut di Desa Wegil dan Desa Wotan Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.

Kapolsek Sukolilo menambahkan bahwa telah mengamankan 2 senjata tajam jenis Celurit serta 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi penyerangan/pembacokan.

“Pelaku akan disangkakan dengan pasal 170 K.U.H.Pidana tentang Secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang  sebagaimana dimaksud, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan”. Pungkasnya.

Check Also

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada calon siswa Bintara Polri yang menjadi korban …

Irjen Pol Ahmad Luthfi katakan Satpam bagian dari Polri yang tidak bisa di pisah, berperan penting menunjang pembangunan Nasional

Kota Semarang-Polda Jateng| Satpam bagian dari Kepolisian yang tidak bisa di pisah, berperan penting menunjang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *