Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

Mudik Libur Natal dan Tahun Baru Akan Diperketat

Solo – Pemerintah berusaha untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19. Salah satu upayanya akan memperketat kebijakan libur Natal dan Tahun Baru. Muhajir Effendy sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga melarang ASN untuk cuti pada libur akhir tahun tersebut.

Saat ini Muhadjir mengaku masih mematangkan aturan tentang sanksi yang diberikan bagi ASN dan masyarakat yang melanggar. Ia pun minta kepada masyarakat agar jangan nyolong mudik dan bepergian jarak jauh sebelum liburan akhir tahun.

“Matangkan aturannya dulu. Pokoknya sementara sekarang jangan ada yang punya rencana mudik,” kata Muhadjir waktu berkunjung di Solo, Rabu (27/10/2021).

Muhadjir menegaskan hal tersebut dilakukan untuk keselamatan masyarakat. Bahkan ia menyebutkan, kemungkinan bisa seketat tahun kemarin.

Alasan yang ia kemukakan yakni tidak ingin kecolongan lagi dengan muncul gelombang ketiga COVID-19 yang dikhawatirkan bersama. Dikarenakan saat ini beberapa negara kembali mengalami kenaikan kasus COVID-19.

“Di Eropa hampir semua negara mengalami kenaikan yang drastis, Amerika Selatan, tetangga kita Singapura yang kemarin katanya paling hebat menangani COVID tapi sekarang justru mengalami keparahan, Jepang juga, Korsel juga,” tuturnya dilansir dari detik.com.

Muhajir berharap nantinya ada kampanye besar-besaran untuk menghimbau masyarakat agar tidak mudik di libur akhir tahun. Pemerintah sebelumnya juga sudah menggelar rakor terkait persiapan angkutan Natal 2021 dan tahun baru 2022. Rakor virtual itu digelar Selasa (26/10) kemarin bersama Menhub Budi Karya Sumadi, perwakilan Dirlantas seluruh Indonesia, Dishub seluruh Indonesia, hingga Satgas COVID-19.

(ahr)

BACA JUGA  Dakgar Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Jaring 48 Sepeda Motor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *