Polres Pati Ciduk Penjual Narkoba Berkedok Angkringan di Trangkil

Pati – Personel Sat Res Narkoba Polres Pati berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan modus baru di Kabupaten Pati. Modusnya, pelaku menjula narkoba dengan berkedok angkringan.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan, kasus dengan modus anyar itu terjadi di daerah Kecamatan Trangkil. Yakni menjual narkoba dengan berkedok angkringan.

“Jadi berkedok angkringan, tidak terlihat narkobanya tapi kami bisa secara cepat mengungkapkannya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Selasa (06/09/2022).

Imbuh Kapolres, “Jadi tersangka nongkrong di warung kopi, ketika ada pembeli dia antar makanan yang ada narkobanya ke pembeli.”

Selain kasus tersebut, polisi juga berhasil mengungkap kasus narkoba lain di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.

Secara total ada sebanyak tujuh tersangka dengan enam kasus yang berbeda. Dengan barang bukti diantaranya sabu seberat 15,45 gram dan ganja sebesar 5,58 gram.

BACA JUGA  Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Monumen Knalpot di Resmikan di Pati

Check Also

Satlantas Polresta Pati Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Wilayah Pati

  Polresta Pati – Polda Jateng | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Satuan Lalu …

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Buruh Nelayan di Sawah Pati, Keluarga Tidak Menuntut

Polresta Pati – Polda Jateng | Jajaran Polresta Pati melalui Polsek Tayu tengah mengungkap penemuan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *