Polres Pati Ciduk Penjual Narkoba Berkedok Angkringan di Trangkil

Pati – Personel Sat Res Narkoba Polres Pati berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan modus baru di Kabupaten Pati. Modusnya, pelaku menjula narkoba dengan berkedok angkringan.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan, kasus dengan modus anyar itu terjadi di daerah Kecamatan Trangkil. Yakni menjual narkoba dengan berkedok angkringan.

“Jadi berkedok angkringan, tidak terlihat narkobanya tapi kami bisa secara cepat mengungkapkannya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Selasa (06/09/2022).

Imbuh Kapolres, “Jadi tersangka nongkrong di warung kopi, ketika ada pembeli dia antar makanan yang ada narkobanya ke pembeli.”

Selain kasus tersebut, polisi juga berhasil mengungkap kasus narkoba lain di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.

Secara total ada sebanyak tujuh tersangka dengan enam kasus yang berbeda. Dengan barang bukti diantaranya sabu seberat 15,45 gram dan ganja sebesar 5,58 gram.

BACA JUGA  Kapolri Ajak Masyarakat Sambut Nataru Dengan Semangat dan Harapan Baru

Check Also

Irjen Pol Ahmad Lutfhi sosok yang bermasyarakat, dengan Program Polisi hadir ciptakan Kamtibmas Kondusif

Kabupaten Batang-Polda Jateng| Irjen Pol Ahmad Lutfhi hadir bersama warga Kabupaten Batang dalam acara Reuni …

Kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Boyolali bersama dengan Jatanras Polda Jateng berhasil ungkap kasus pembunuhan BAYU HANDONO yang menggegerkan warga Boyolali

BOYOLALI – Satreskrim Polres Boyolali bersama dengan Jatanras Poda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan Bayu …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *