Polres Pati Ciduk Penjual Narkoba Berkedok Angkringan di Trangkil

Pati – Personel Sat Res Narkoba Polres Pati berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan modus baru di Kabupaten Pati. Modusnya, pelaku menjula narkoba dengan berkedok angkringan.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan, kasus dengan modus anyar itu terjadi di daerah Kecamatan Trangkil. Yakni menjual narkoba dengan berkedok angkringan.

“Jadi berkedok angkringan, tidak terlihat narkobanya tapi kami bisa secara cepat mengungkapkannya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Selasa (06/09/2022).

Imbuh Kapolres, “Jadi tersangka nongkrong di warung kopi, ketika ada pembeli dia antar makanan yang ada narkobanya ke pembeli.”

Selain kasus tersebut, polisi juga berhasil mengungkap kasus narkoba lain di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.

Secara total ada sebanyak tujuh tersangka dengan enam kasus yang berbeda. Dengan barang bukti diantaranya sabu seberat 15,45 gram dan ganja sebesar 5,58 gram.

BACA JUGA  Menyambut HUT Polairud Ke-73, Satpolairud Polresta Pati Laksanakan Penanaman Mangrove di Pantai Bulumanis Kidul

Check Also

Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi: Jajaran Reserse Polda Jateng berhasil mengungkap Kasus menonjol

Polda Jateng. Kota Semarang | Dua kasus menonjol terjadi di Jawa Tengah, kasus yang terjadi …

Hadiri Peringatan Haul KH. Dalhar Watucongol, Kapolda Jateng berpesan Masyarakat agar Lebih Dekat Dengan Polri

Polda Jawa Tengah | Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs. Ahmad Lutfi, S.St. MK., S.H. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *