Toko Modern di Pucakwangi Dibobol Maling, Polisi Lakukan Pemeriksaan TKP

Pati – Aksi pembobolan toko modern kembali terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Aksi pencurian toko modern kembali terjadi Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa tengah, Jumat (02/09/2022) pagi sekira pukul 06.30 WIB.

Toko modern berjejaring yang menjadi sasaran pencuri itu berada di komplek pertokoan lapangan sepak bola Desa Pucakwangi, Kecamatan Pucakwangi, Pati.

Peristiwa pencurian ini diduga terjadi pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, sebelum diketahui pada  Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno mengatakan, pencurian di toko modern Alfamart itu pertama kali diketahui oleh seorang karyawati bernama Ervina Wijayanti (19), warga Desa Ngepungrojo, Kecamatan Pati.

Saat itu, dia sedang mempersiapkan kerja shift pagi. Namun, saat kebelakang Ervina curiga melihat potongan asbes plafon atap kamar mandi yang jatuh. Setelah di cek ternyata di bagian atas plafon kamar mandi juga berlubang bekas dicongkel.

“Curiga dengan kondisi atap plafon kamar mandi yang berlubang bekas dicongkel, sejumlah karyawati yang bersiap membuka toko kemudian menuju brankas penyimpanan uang. Mereka mendapati brankas dalam kondisi tertutup tapi tidak terkunci. Setelah di cek ternyata uang senilai Rp 27.325.250 yang disimpan di dalam brankas telah hilang dan hanya tersisa Rp 300,” kata AKP Suwarno.

BACA JUGA  Di hadapan Kapolri dan Panglima TNI: Kapolda Jateng, seluruh Kapolres serta Dandim menegaskan sikap Netral dalam mengamankan Pemilu 2023-2024

Check Also

Irjen Pol Ahmad Luthfi pererat sinergi dengan GP Ansor Jawa Tengah; hal senada di katakan Ketua PW Ansor Jateng menyatakan setiap saat berkolaborasi dengan Kepolisian

Kota Semarang-Polda Jateng| Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng ber Halal Bihal dan Silaturahmi dengan …

Pengelola Objek Vital Nasional berterima kasih kepada Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng atas dukungan saat wabah Covid 19 sehingga bisa Recovery kembali

Kota Semarang-Polda Jateng| Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng lakukan Halal Bihal dengan Pengelola Objek …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *