Polres Pemalang Gelar Sidang KKEP, Briptu WR Dijatuhi Sanksi PTDH

Polres Pemalang – Tribratanews.pemalang.jateng.polri.go.id, Kepolisian Resor Pemalang menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Briptu WR di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu (8/1/2025), sidang dipimpin oleh AKBP Pranata selaku Ketua Komisi, dengan didampingi perangkat sidang lainnya.

“Sidang KKEP menjatuhkan putusan dan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu WR, yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang tidak akan mentolelir setiap pelanggaran anggotanya yang dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Polres Pemalang menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang berharap, putusan PTDH terhadap Briptu WR dapat menjadi pelajaran, agar seluruh anggota Polri Polres Pemalang senantiasa menjaga kehormatan, integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai anggota Polri, kita wajib menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya,” kata Kapolres Pemalang.

“Serta senantiasa memahami jati diri kita sebagai anggota Polri, dengan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa,” imbuh Kapolres Pemalang.

Humas Polres Pemalang

Check Also

Polda Jateng Terima Kunjungan Kompolnas Bahas Penanganan Aksi Unjuk Rasa dan Peristiwa di Semarang

Polda Jateng, Kota Semarang | Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menerima kunjungan Tim Komisi …

Polresta Pati Kerahkan Ratusan Personel Amankan Rapat Pansus Hak Angket DPRD

PATI – Polresta Pati menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya Rapat Kerja Pansus Hak Angket …

Leave a Reply