Polres Pemalang Gelar Sidang KKEP, Briptu WR Dijatuhi Sanksi PTDH

Polres Pemalang – Tribratanews.pemalang.jateng.polri.go.id, Kepolisian Resor Pemalang menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Briptu WR di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu (8/1/2025), sidang dipimpin oleh AKBP Pranata selaku Ketua Komisi, dengan didampingi perangkat sidang lainnya.

“Sidang KKEP menjatuhkan putusan dan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu WR, yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang tidak akan mentolelir setiap pelanggaran anggotanya yang dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Polres Pemalang menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang berharap, putusan PTDH terhadap Briptu WR dapat menjadi pelajaran, agar seluruh anggota Polri Polres Pemalang senantiasa menjaga kehormatan, integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai anggota Polri, kita wajib menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya,” kata Kapolres Pemalang.

“Serta senantiasa memahami jati diri kita sebagai anggota Polri, dengan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa,” imbuh Kapolres Pemalang.

Humas Polres Pemalang

Check Also

Polri Hadir, Masyarakat Aman: Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan di Pati

Pati, Jawa Tengah — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka …

Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polresta Pati Edukasi Warga Lewat Sosialisasi Operasi Patuh di Car Free Day

Pati, Jawa Tengah — Suasana Car Free Day di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Minggu pagi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *