Polres Pemalang Gelar Sidang KKEP, Briptu WR Dijatuhi Sanksi PTDH

Polres Pemalang – Tribratanews.pemalang.jateng.polri.go.id, Kepolisian Resor Pemalang menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Briptu WR di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu (8/1/2025), sidang dipimpin oleh AKBP Pranata selaku Ketua Komisi, dengan didampingi perangkat sidang lainnya.

“Sidang KKEP menjatuhkan putusan dan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu WR, yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang tidak akan mentolelir setiap pelanggaran anggotanya yang dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Polres Pemalang menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang berharap, putusan PTDH terhadap Briptu WR dapat menjadi pelajaran, agar seluruh anggota Polri Polres Pemalang senantiasa menjaga kehormatan, integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai anggota Polri, kita wajib menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya,” kata Kapolres Pemalang.

“Serta senantiasa memahami jati diri kita sebagai anggota Polri, dengan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa,” imbuh Kapolres Pemalang.

Humas Polres Pemalang

BACA JUGA  Peringati Idul Adha 1445 H, Kapolresta Pati Turut Sumbang Hewan Kurban

Check Also

Dua Orang Meninggal Tersengat Listrik Saat Pasang Tratak di Pati, Polisi Ungkap Kronologinya

Polresta Pati – Polda Jateng | Polsek Jaken menangani kecelakaan kerja yang mengakibatkan Dua orang …

Aksi Cepat Polsek Wedarijaksa Tangani Pohon Tumbang, Satu Korban Jiwa

Polresta Pati – Polda Jateng | Polsek Wedarijaksa menunjukkan aksi cepat dalam menangani kejadian pohon …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *