Polsek Tlogowungu Bersama Tim Resmob Ringkus Dua Pelaku Curanmor TKP Sawah Desa Wonorejo

Pati – Polsek Tlogowungu dibantu Unit Resmob Satreskrim Polresta Pati, Rabu (10/01/2024) berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban Santoso petani Desa Wonorejo RT.2/RW.3, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu Iptu Mujahid menjelaskan waktu kejadian pada hari Rabu tanggal 3 Januari 2024 sekira pukul 15.10 WIB, sepeda motor merk Honda Supra X 125cc, No. Pol: K-3413-RG terparkir di jalan sawah turut lahan ketela milik Korban.

“Bersama Tim Resmob, Polsek Tlogowungu telah mengamankan Dua pelaku seorang lelaki berinisial AM (26) warga Ngemplak Kidul, Margoyoso dan SY (30) Warga Desa Tanjungsari, Tlogowungu”, ungkapnya.

Kapolsek Tlogowungu mengungkapkan Modus operandi pelaku mengambil sepeda motor di awan Lahan ketela saat ditinggal tidak terpantau pemiliknya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir sebesar Rp. 8 Juta,” Tandasnya.

Kapolsek menambahkan atas perbuatannya kedua pelaku akan di jerat dengan pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.

 

Check Also

Polisi Siagakan 786 Personel Gabungan Untuk Amankan Aksi Istighosah Kemanusiaan Di Demak

Demak – Polres Demak, Jawa Tengah menyiagakan 786 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol-PP dan …

Sigap! Polresta Pati Normalisasi Lalu Lintas Usai Pohon Tumbang

Pati, Jawa Tengah – Sebuah pohon cemara pentris tumbang dan menutupi Jalan Raya Pati-Kudus di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *