Melanggar Perda, Satlantas Polresta Pati Dampingi Penertiban Pak Ogah oleh Satpol-PP dan Dishub

Pati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Pati serta Satpol PP melakukan penertiban bagi pelaku pengaturan lalu lintas tanpa izin atau disebut Pak ogah di jalan-jalan dalam kota Pati. Selasa (09/01/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri mengatakan telah melaksanakan dikmas lantas himbauan secara simpatik kepada Pak Ogah Karena membahayakan pengguna jalan dan dapat mengakibatkan Laka lantas, agar tidak beraktifitas lagi.

“Menghimbau agar bisa melaksanakan aktifitas yang lain dan tidak membahayakan kendaraan dan menyebrangan pengguna jalan.,” kata Kasat Lantas.

Ia mengharap peran serta masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan ikut serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Kota Pati yang aman dan kondusif.

“Pembuatan surat pernyataan karena kegiatan tersebut melanggar peraturan daerah kabupaten Pati nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Dan tidak mengulangi melaksanakan pelanggaran dalam bentuk pengaturan lalu lintas tanpa izin ( Pak ogah)”, pungkasnya.

 

BACA JUGA  Kapolda Jateng Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Ekswil Kedu

Check Also

Satlantas Polresta Pati Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Wilayah Pati

  Polresta Pati – Polda Jateng | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Satuan Lalu …

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Buruh Nelayan di Sawah Pati, Keluarga Tidak Menuntut

Polresta Pati – Polda Jateng | Jajaran Polresta Pati melalui Polsek Tayu tengah mengungkap penemuan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *