Melanggar Perda, Satlantas Polresta Pati Dampingi Penertiban Pak Ogah oleh Satpol-PP dan Dishub

Pati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Pati serta Satpol PP melakukan penertiban bagi pelaku pengaturan lalu lintas tanpa izin atau disebut Pak ogah di jalan-jalan dalam kota Pati. Selasa (09/01/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri mengatakan telah melaksanakan dikmas lantas himbauan secara simpatik kepada Pak Ogah Karena membahayakan pengguna jalan dan dapat mengakibatkan Laka lantas, agar tidak beraktifitas lagi.

“Menghimbau agar bisa melaksanakan aktifitas yang lain dan tidak membahayakan kendaraan dan menyebrangan pengguna jalan.,” kata Kasat Lantas.

Ia mengharap peran serta masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan ikut serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Kota Pati yang aman dan kondusif.

“Pembuatan surat pernyataan karena kegiatan tersebut melanggar peraturan daerah kabupaten Pati nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Dan tidak mengulangi melaksanakan pelanggaran dalam bentuk pengaturan lalu lintas tanpa izin ( Pak ogah)”, pungkasnya.

 

BACA JUGA  Operasi Pekat di Desa Bajomulyo, Polsek Juwana Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Check Also

1000 Penonton Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan Padati Halaman Mapolresta Pati

Pati – Polresta Pati menggelar nonton bareng (nobar) Indonesia vs Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia …

Polda Jateng Menggelar Nobar Semi Final Timnas Indonesia Piala AFC Asian Cup U23

Semarang-Polda Jateng | Polda Jateng menggelar Nobar (nonton bareng) babak semifinal Tim Nasional (Timnas) Indonesia …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *