Satlantas Tindak 10 Pelanggar Potensial Laka, Tidak Pakai Helm, Melawan Arus dan Menerobos Rambu-rambu

Pati – Satuan Lalulintas Polresta Pati melakukan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan di lokasi di jalan Pati – Margorejo tepatnya di depan SMA Negeri 01 Pati. Rabu (13/12/2023).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menerangkan penindakan pelanggar lantas potensial laka berupa melawan arus dan menerobos rambu-rambu.

“Sasaran kegiatan khusus pelanggaran potensial laka yaitu kendaraan yg melawan arus atau menerobos rambu-rambu lalu lintas”, ungkapnya.

Kasat Lantas Polresta Pati menuturkan dari hasil kegiatan menindak pelanggar dengan sanksi Tilang sebanyak 10 pelanggaran, dengan Barang Bukti yang disita 9 STNK, 1 SIM.

“Kegiatan pagi ini anggota Satlantas Polresta Pati sesuai Surat perintah Kapolresta Pati tentang perintah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata dan potensial laka.”, pungkasnya.

 

Check Also

Polsek Wedarijaksa–TNI Gelar Patroli Sinergitas, Warga Beri Dukungan Penuh

Pati, Jawa Tengah – Warga Desa Wedarijaksa dan Desa Sukoharjo menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada …

Polresta Pati Siap Amankan Festival 1000 Lilin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu

Pati – Polresta Pati menurunkan 113 personel untuk mengamankan kegiatan Festival 1000 Lilin yang digelar …

Leave a Reply