Satlantas Tindak 10 Pelanggar Potensial Laka, Tidak Pakai Helm, Melawan Arus dan Menerobos Rambu-rambu

Pati – Satuan Lalulintas Polresta Pati melakukan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan di lokasi di jalan Pati – Margorejo tepatnya di depan SMA Negeri 01 Pati. Rabu (13/12/2023).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menerangkan penindakan pelanggar lantas potensial laka berupa melawan arus dan menerobos rambu-rambu.

“Sasaran kegiatan khusus pelanggaran potensial laka yaitu kendaraan yg melawan arus atau menerobos rambu-rambu lalu lintas”, ungkapnya.

Kasat Lantas Polresta Pati menuturkan dari hasil kegiatan menindak pelanggar dengan sanksi Tilang sebanyak 10 pelanggaran, dengan Barang Bukti yang disita 9 STNK, 1 SIM.

“Kegiatan pagi ini anggota Satlantas Polresta Pati sesuai Surat perintah Kapolresta Pati tentang perintah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata dan potensial laka.”, pungkasnya.

 

BACA JUGA  Unit Tipiter Satreskrim bersama Polsek Sukolilo Sidak SPBU 4459124 Sukolilo

Check Also

Untuk Polda Jateng semakin baik melayani, Irjen Pol Ahmad Luthfi mohon Doa dan Masukan Masyarakat

Kabupaten Rembang-Polda Jateng| Berikan kami masukan sehingga Polda Jateng semakin di cintai Masyarakat dan semakin …

Komitmen Irjen Pol Ahmad Lutfhi dalam melayani masyarakat tegaskan cukupi Nakes di Rumkit Bhayangkara Blora

Kabupaten Blora-Polda Jateng| Saya akan beri Personel yang punya pelaksanaan tugas tanpa batas, demikian di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *