Pati – Personel Polsek Margorejo Polresta Pati hari ini mengamankan kegiatan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Jimbaran. Kegiatan ini digelar di Balaidesa Jimbaran Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati. Jumat (29/12/2023) Malam.
Pelantikan PJ Kepala Desa Jimbaran Tersebut dilaksanakan Karena Kepala Desa Jimbaran Meninggal Dunia yang masa jabatan 2019-2025 Karena Sakit, dan Pelantikan PJ Kepala Desa Jimbaran kepada Cahadi masa jabatan sampai Terpilihnya Kepala Desa secara Definitif.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat terkait seperti Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan, Camat Margorejo, Danramil Margorejo, Pj.Sekdes Jimbaran beserta perangkat desa, Ketua BPD, Ketua RW dan Ketua RT Desa Jimbaran, Tokoh agama,Tokoh Masyarakat dan Tokoh pemuda Desa Jimbaran.
Kegiatan ini diamankan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Margorejo dibantu Babinsa Koramil Margorejo dan intansi terkait serta masyarakat.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Margorejo yang hadir dalam kegiatan tersebut saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan tersebut Berdasarkan Peraturan Bupati Pati Pasal 39 Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 tahun 2018 tentang Kepala Desa.
“Bahwa pelaksanaan giat Pelantikan dan Pengambilan PJ Kepala Desa Jimbaran adalah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pati Nomor : 141.1/6605 tanggal 28 Desember 2023; Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa Jimbaran atas Nama Suparjo dan Surat Keputusan Bupati Pati Nomor : 141.1/6606 tanggal 28 Desember 2023; Tentang Pelantikan PJ Kepala Desa Jimbaran atas Nama Cahadi S.Sos,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung semuanya berjalan dengan aman dan lancar. Kapolsek berharap dengan pemekaran desa ini nantinya dapat meningkatkan perkembangan di Kecamatan Margorejo serta kerjasama dalam menjaga kamtibmas dapat terjalin dengan baik.