Merasahkan Masyarakat, Belasan Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Juwana

PATI-Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi memimpin langsung penindakan terhadap sepeda motor yang berknalpot brong Senin (13/3/23) di sepanjang jalan protokol Kecamatan Juwana.

Hal ini lantaran banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa terganggu karena suara knalpot yang memekikkan telinga. Dengan mengerahkan 16 personel Polsek Juwana, AKP Ali Mahmudi menyisiri jalan protokol untuk menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

“Pada malam ini kami melakukan penindakan kepada beberapa pengendara sepeda motor yang memakai kenalpot brong karena dinilai sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat” terangnya.

Hal ini juga merupakan salah satu perhatian dari Kapolresta Pati untuk menciptakan Kabupaten Pati Zero Knalpot Brong. Dari hasil kegiatan tersebut 15 unit sepeda motor berhasil dikandangkan dan dilakukan penilangan oleh Unit Lantas Polsek Juwana.

“Dalam kegiatan ini kami mengamankan 15 unit sepeda motor berknalpot brong, untuk para pemilik sepeda motor silahkan melaksanakan sidang, setelah itu membawa surat-surat kelengkapan serta mengganti suku cadang sesuai standar pabrikan dan mohon maaf knalpot tetap kami tahan” pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

BACA JUGA  Cipta Kondisi Kota Pati Kondusif Jelang Idul Fitri, 378 Personel Gabungan Gelar Patroli Skala Besar

Check Also

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Peran Masyarakat Penting Dalam Pengamanan Pilkada 2024

Polda Jateng-Kota Semarang| Dalam rangka pengamanan Pilkada 2024 Polda Jateng akan menggelar Operasi mandiri kewilayahan …

Menjaga Keutuhan Indonesia, Divisi Humas Polri Melaksanakan Kontra Radikal di Jawa Tengah

Polda Jateng – Pada hari ini, Rabu (24/7/2024), Polrestabes Semarang dan Pondok Pesantren Al Musthofa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *