PATI-Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi memimpin langsung penindakan terhadap sepeda motor yang berknalpot brong Senin (13/3/23) di sepanjang jalan protokol Kecamatan Juwana.
Hal ini lantaran banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa terganggu karena suara knalpot yang memekikkan telinga. Dengan mengerahkan 16 personel Polsek Juwana, AKP Ali Mahmudi menyisiri jalan protokol untuk menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Pada malam ini kami melakukan penindakan kepada beberapa pengendara sepeda motor yang memakai kenalpot brong karena dinilai sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat” terangnya.
Hal ini juga merupakan salah satu perhatian dari Kapolresta Pati untuk menciptakan Kabupaten Pati Zero Knalpot Brong. Dari hasil kegiatan tersebut 15 unit sepeda motor berhasil dikandangkan dan dilakukan penilangan oleh Unit Lantas Polsek Juwana.
“Dalam kegiatan ini kami mengamankan 15 unit sepeda motor berknalpot brong, untuk para pemilik sepeda motor silahkan melaksanakan sidang, setelah itu membawa surat-surat kelengkapan serta mengganti suku cadang sesuai standar pabrikan dan mohon maaf knalpot tetap kami tahan” pungkasnya.
(Humas Resta Pati)