Polsek Juwana Razia Motor Knalpot Brong dan Peredaran Miras, Ini Hasilnya

Pati – Sebanyak 12 pengendara sepeda motor berknalpot brong di wilayah Juwana ditilang polisi. Mereka terjaring razia yang dilakukan Polsek Juwana, Selasa (19/4/2022) malam.

Tak hanya merazia motor berknalpot tidak standar tersebut, polisi juga melakukan razia penyakit masyarakat (pekat), dalam hal ini ialah peredaran minuman keras (miras)

“Berdasarkan laporan masyarakat Juwana, akhir-akhir ini mulai marak kembali peredaran miras dan sepeda motor berknalpot brong. Hal ini meresahkan masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno, Rabu (20/4/2022).

Dari razia tersebut, petugas mengamankan 12 unit sepeda motor berknalpot brong ke Polsek Juwana.

“Sebanyak 12 sepeda motor itu diamankan di Polsek Juwana dan dilakukan tindakan penilangan. Petugas juga memberikan edukasi kepada pelanggar tentang dampak penggunaan knalpot tidak standar serta risiko hukumnya,” ucap dia.

Selain itu, dalam razia itu petugas menemukan sekelompok pemuda yang nongkrong sambil minum miras di Alun-Alun Juwana, Terminal Porda, dan Jalan Ujung Seprapat Juwana.

“Terhadap pemuda yang minum miras, dilakukan penggeledahan, disita mirasnya, dan diberi edukasi serta diminta untuk segera pulang dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.

Check Also

Polresta Pati Siap Amankan Festival 1000 Lilin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu

Pati – Polresta Pati menurunkan 113 personel untuk mengamankan kegiatan Festival 1000 Lilin yang digelar …

Gelar Pengantar Tugas Mantan Wakapolri, Kapolri: Terima Kasih Komjen Dofiri

Jakarta. Polri menggelar pelepasan purna tugas Komjen Pol. (Purn) Ahmad Dofiri di Sekolah Tinggi Ilmu …

Leave a Reply