Polsek Juwana Razia Motor Knalpot Brong dan Peredaran Miras, Ini Hasilnya

Pati – Sebanyak 12 pengendara sepeda motor berknalpot brong di wilayah Juwana ditilang polisi. Mereka terjaring razia yang dilakukan Polsek Juwana, Selasa (19/4/2022) malam.

Tak hanya merazia motor berknalpot tidak standar tersebut, polisi juga melakukan razia penyakit masyarakat (pekat), dalam hal ini ialah peredaran minuman keras (miras)

“Berdasarkan laporan masyarakat Juwana, akhir-akhir ini mulai marak kembali peredaran miras dan sepeda motor berknalpot brong. Hal ini meresahkan masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno, Rabu (20/4/2022).

Dari razia tersebut, petugas mengamankan 12 unit sepeda motor berknalpot brong ke Polsek Juwana.

“Sebanyak 12 sepeda motor itu diamankan di Polsek Juwana dan dilakukan tindakan penilangan. Petugas juga memberikan edukasi kepada pelanggar tentang dampak penggunaan knalpot tidak standar serta risiko hukumnya,” ucap dia.

Selain itu, dalam razia itu petugas menemukan sekelompok pemuda yang nongkrong sambil minum miras di Alun-Alun Juwana, Terminal Porda, dan Jalan Ujung Seprapat Juwana.

“Terhadap pemuda yang minum miras, dilakukan penggeledahan, disita mirasnya, dan diberi edukasi serta diminta untuk segera pulang dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.

BACA JUGA  Sosialisasi Larangan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Sasar Bengkel Variasi di Tlogowungu

Check Also

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Jawa Tengah; Tegaskan Dukung Program Ketahanan Pangan

Polda Jateng-Kota Semarang | Kapolri Jenderal. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal. Agus Subiyanto …

Doa Bersama Polda Jateng; Kapolri Mengajak Masyarakat Jaga Kerukunan Menuju Pilkada 2024 Aman Dan Damai

Polda Jateng-Kota Semarang| Ribuan masyarakat dari berbagai latar belakang agama memadati Lapangan Pancasila Simpang Lima …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *