Polsek Juwana Razia Motor Knalpot Brong dan Peredaran Miras, Ini Hasilnya

Pati – Sebanyak 12 pengendara sepeda motor berknalpot brong di wilayah Juwana ditilang polisi. Mereka terjaring razia yang dilakukan Polsek Juwana, Selasa (19/4/2022) malam.

Tak hanya merazia motor berknalpot tidak standar tersebut, polisi juga melakukan razia penyakit masyarakat (pekat), dalam hal ini ialah peredaran minuman keras (miras)

“Berdasarkan laporan masyarakat Juwana, akhir-akhir ini mulai marak kembali peredaran miras dan sepeda motor berknalpot brong. Hal ini meresahkan masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno, Rabu (20/4/2022).

Dari razia tersebut, petugas mengamankan 12 unit sepeda motor berknalpot brong ke Polsek Juwana.

“Sebanyak 12 sepeda motor itu diamankan di Polsek Juwana dan dilakukan tindakan penilangan. Petugas juga memberikan edukasi kepada pelanggar tentang dampak penggunaan knalpot tidak standar serta risiko hukumnya,” ucap dia.

Selain itu, dalam razia itu petugas menemukan sekelompok pemuda yang nongkrong sambil minum miras di Alun-Alun Juwana, Terminal Porda, dan Jalan Ujung Seprapat Juwana.

“Terhadap pemuda yang minum miras, dilakukan penggeledahan, disita mirasnya, dan diberi edukasi serta diminta untuk segera pulang dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.

BACA JUGA  Tilep Uang Perusahaan SPBE Rp 519 Juta, Pria Asal Raci Batangan Diamankan Polisi

Check Also

Kapolresta Pati Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ternyata Begini Aturannya

Pati – Kepolisian Kota Pati mulai melarang sepeda listrik di jalan raya. Sepeda ramah lingkungan …

Libur Lebaran Hari Ke-4, Unit Pam Obvit Polresta Pati Laksanakan Patroli ke Objek Wisata

Pati – Antisipasi libur panjang Idul Fitri 1445 H/ 2024 M, Unit Pam Obvit Sat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *