Razia Malam Minggu Sasaran Knalpot Brong, Polsek Juwana Jaring 47 Sepeda Motor

Pati – Tindakan tegas diambil petugas Polsek Juwana, dengan merazia sepeda motor yang memakai knalpot brong, Sabtu 29 Januari 2022 malam.

Razia digelar di dua titik strategis yang biasa dilewati sepeda motor dengan knalpot brong di Sepanjang Jalan Protokol Wilayah Kec. Juwana dan Tempat-tempat yang dicurigai terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi, 47 pelanggar lalu lintas Kendaraan Bermotor Roda 2 yang menggunakan Knalpot Racing/Knalpot Brong (Non Standard) ditindak.

Kapolres Pati melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas khususnya untuk menggunakan knalpot standar karena penggunaan knalpot jenis Rising / Knalpot brong dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Razia knalpot brong ini adalah atensi Kapolda Jawa Tengah untuk mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong. Juga dalam rangka menindaklanjuti banyaknya aduan dari masyarakat yang mengeluhkan pengendara motor menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta ketidaknyamanan warga,” ungkap AKP Ali.

Bagi masyarakat yang terkena razia knalpot brong dan kendaraannya disita di Polsek Juwana dapat mengambil dengan beberapa persyaratan. (Pram)

Check Also

Kapolri Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Grobogan, Targetkan 1 Juta Hektare untuk Swasembada Pangan 2025

Polda Jateng- Kab. Grobogan | Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Polri menggelar penanaman …

Satlantas Polresta Pati Gelar Program BANGKOLIS: Wujud Peduli Korban Laka Lantas dan Edukasi Keselamatan

Pati, Jawa Tengah – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati kembali menunjukkan wajah humanis dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *