Razia Malam Minggu Sasaran Knalpot Brong, Polsek Juwana Jaring 47 Sepeda Motor

Pati – Tindakan tegas diambil petugas Polsek Juwana, dengan merazia sepeda motor yang memakai knalpot brong, Sabtu 29 Januari 2022 malam.

Razia digelar di dua titik strategis yang biasa dilewati sepeda motor dengan knalpot brong di Sepanjang Jalan Protokol Wilayah Kec. Juwana dan Tempat-tempat yang dicurigai terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi, 47 pelanggar lalu lintas Kendaraan Bermotor Roda 2 yang menggunakan Knalpot Racing/Knalpot Brong (Non Standard) ditindak.

Kapolres Pati melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas khususnya untuk menggunakan knalpot standar karena penggunaan knalpot jenis Rising / Knalpot brong dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Razia knalpot brong ini adalah atensi Kapolda Jawa Tengah untuk mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong. Juga dalam rangka menindaklanjuti banyaknya aduan dari masyarakat yang mengeluhkan pengendara motor menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta ketidaknyamanan warga,” ungkap AKP Ali.

Bagi masyarakat yang terkena razia knalpot brong dan kendaraannya disita di Polsek Juwana dapat mengambil dengan beberapa persyaratan. (Pram)

BACA JUGA  Semangat Kepedulian, Kapolresta Pati Bagikan Sembako dan Santunan Kepada Tukang Becak, Tukang Sapu dan Security

Check Also

Peduli Generasi Milenial Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan Kuliah Umum di Kampus UPGRIS

Kota Semarang-Polda Jateng| Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng beri Kuliah umum Wawasan Kebangsaan kepada …

Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng Hadiri Halal Bihalal HIPMI; jaminan Keamanan adalah Modal berinvestasi

Polda Jateng- Kota Semarang | Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng ajak para pengusaha muda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *