Razia Malam Minggu Sasaran Knalpot Brong, Polsek Juwana Jaring 47 Sepeda Motor

Pati – Tindakan tegas diambil petugas Polsek Juwana, dengan merazia sepeda motor yang memakai knalpot brong, Sabtu 29 Januari 2022 malam.

Razia digelar di dua titik strategis yang biasa dilewati sepeda motor dengan knalpot brong di Sepanjang Jalan Protokol Wilayah Kec. Juwana dan Tempat-tempat yang dicurigai terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi, 47 pelanggar lalu lintas Kendaraan Bermotor Roda 2 yang menggunakan Knalpot Racing/Knalpot Brong (Non Standard) ditindak.

Kapolres Pati melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas khususnya untuk menggunakan knalpot standar karena penggunaan knalpot jenis Rising / Knalpot brong dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Razia knalpot brong ini adalah atensi Kapolda Jawa Tengah untuk mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong. Juga dalam rangka menindaklanjuti banyaknya aduan dari masyarakat yang mengeluhkan pengendara motor menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta ketidaknyamanan warga,” ungkap AKP Ali.

Bagi masyarakat yang terkena razia knalpot brong dan kendaraannya disita di Polsek Juwana dapat mengambil dengan beberapa persyaratan. (Pram)

BACA JUGA  Antisipasi Penyebaran PMK, Polres Pati dan Dispertanak Semprot Disinfektan ke Pasar Hewan

Check Also

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Jawa Tengah; Tegaskan Dukung Program Ketahanan Pangan

Polda Jateng-Kota Semarang | Kapolri Jenderal. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal. Agus Subiyanto …

Doa Bersama Polda Jateng; Kapolri Mengajak Masyarakat Jaga Kerukunan Menuju Pilkada 2024 Aman Dan Damai

Polda Jateng-Kota Semarang| Ribuan masyarakat dari berbagai latar belakang agama memadati Lapangan Pancasila Simpang Lima …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *