Pati – Satuan tugas (Satgas) Pangan Polres Pati, bersama dinas/instansi terkait mengadakan penyemprotan disinfektan dan imbauan kepada para penjual dan pembeli hewan ternak di Pasar Hewan Margorejo, Kecamatan Margorejo. Kegiatan tersebut, untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
PMK yang menyerang hewan-hewan ternak, kini mulai merambah wilayah Jawa Tengah. Rabu pagi (18/5/2022), Polres Pati bersama Dispertan kembali melakukan penyemprotan disinfektan, sekaligus imbauan bagi masyarakat yang beraktifitas di Pasar Hewan Margorejo.
Ikut melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Margorejo, Kasatbinmas Polres Pati AKP Eko Pujiyono, Kanit Binmas Polsek Margorejo Aipda Heru Sujarwo, drh Muhlisin dari Dinas Peternakan Pati, Mantri Hewan Kecamatan Margorejo Wagimin, dan Babinkamtibmas didampingi Kepala Pasar Hewan Margorejo Ari Wibowo.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasi Humas Iptu Sukarno mengatakan, selain di sekitar lokasi pasar, penyemprotan juga dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan yang mengangkut ternak yang masuk ke pasar hewan tersebut.
“Kami juga mengimbau kepada para penjual untuk selalu waspada dengan penyakit mulut dan kuku yang sedang mewabah, dan perlu diambil tindakan agar bisa diantisipasi lebih awal,” terangnya.
Sukarno berharap kepada para penjual dan peternak, untuk segera melapor ke dokter hewan, bila mendapati hewan-hewan ternaknya tergejala yang mengarah seperti menderita PMK.
“Bila ditemukan hewan ternak sapi, kerbau, atau kambing yang mulutnya berbusa, kuku pecah-pecah dan demam, agar segera dilaporkan kepada dokter hewan atau Dinas Peternakan kab Pati untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.
Selain penyemprotan disinfektan, tim gabungan dari Polres dan Dinas Perternakan Kabupaten Pati, juga memeriksa kesehatan hewan di lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, belum ada hewan ternak yang dijualbelikan di tempat tersebut yang terindikasi tertular atau menderita PMK.