Satlantas Pati Razia Pelanggar Lalu Lintas Penyebab Kecelakaan, Ini Hasilnya

Pati – Satuan Lalulintas Polresta Pati melakukan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan di lokasi di jalan P. Sudirman Pati. Kamis (23/01/2025) Sore.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menerangkan penindakan pelanggar lantas potensial laka berupa melawan arus dan menerobos rambu-rambu.

“Sasaran kegiatan khusus pelanggaran potensial laka yaitu kendaraan yg melawan arus atau menerobos rambu-rambu lalu lintas”, ungkapnya.

Kasat Lantas Polresta Pati menuturkan dari hasil kegiatan menindak pelanggar dengan sanksi sebanyak 40 pelanggaran, dengan Barang Bukti yang disita 7 SIM, 29 STNK, 4 Motor.

“Selain penegakan hukum juga dilaksanakan edukasi dan pembinaan secara humanis terhadap para pelanggar dan pengguna jalan lainnya”, pungkasnya.

Check Also

Polsek Wedarijaksa–TNI Gelar Patroli Sinergitas, Warga Beri Dukungan Penuh

Pati, Jawa Tengah – Warga Desa Wedarijaksa dan Desa Sukoharjo menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada …

Polresta Pati Siap Amankan Festival 1000 Lilin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu

Pati – Polresta Pati menurunkan 113 personel untuk mengamankan kegiatan Festival 1000 Lilin yang digelar …

Leave a Reply