Satlantas Pati Razia Pelanggar Lalu Lintas Penyebab Kecelakaan, Ini Hasilnya

Pati – Satuan Lalulintas Polresta Pati melakukan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan di lokasi di jalan P. Sudirman Pati. Kamis (23/01/2025) Sore.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menerangkan penindakan pelanggar lantas potensial laka berupa melawan arus dan menerobos rambu-rambu.

“Sasaran kegiatan khusus pelanggaran potensial laka yaitu kendaraan yg melawan arus atau menerobos rambu-rambu lalu lintas”, ungkapnya.

Kasat Lantas Polresta Pati menuturkan dari hasil kegiatan menindak pelanggar dengan sanksi sebanyak 40 pelanggaran, dengan Barang Bukti yang disita 7 SIM, 29 STNK, 4 Motor.

“Selain penegakan hukum juga dilaksanakan edukasi dan pembinaan secara humanis terhadap para pelanggar dan pengguna jalan lainnya”, pungkasnya.

BACA JUGA  Terus berlanjut, Polresta Pati bagikan takjil pada bulan ramadhan di tugu knalpot

Check Also

Satlantas Polresta Pati Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Wilayah Pati

  Polresta Pati – Polda Jateng | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Satuan Lalu …

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Buruh Nelayan di Sawah Pati, Keluarga Tidak Menuntut

Polresta Pati – Polda Jateng | Jajaran Polresta Pati melalui Polsek Tayu tengah mengungkap penemuan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *