Unit Reskrim Polsek Pucakwangi Berhasil Ungkap Kasus Pembuang Bayi di Desa Triguno

Pati – Unit Reskrim Polsek Pucakwangi, Polres Pati, berhasil mengungkap sosok ibu yang tega membuang bayinya beberapa waktu lalu.

Diketahui, pada Selasa (19/4/2022) lalu, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan oleh warga Dukuh Dopang, Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, di depan kandang ternak.

Kasihumas Polres Pati, Iptu Sukarno mengatakan, berdasarkan penyelidikan, ada seorang warga setempat berinisial S (33) yang tengah hamil, namun suaminya telah pergi merantau ke Papua sejak 1,5 tahun yang lalu.

“Kemudian pada hari Kamis tanggal 21 April 2022 anggota reskrim mengecek ke rumah pelaku, namun pelaku sudah meninggalkan rumah sejak pukul 07.30 WIB. Brdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berada di kos-kosan turut Desa/Kecamatan Kayen,” jelas dia.

Setelah polisi mendatangi kos-kosan tersebut, lanjut Iptu Sukarno, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Pucakwangi.

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya,” kata dia.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pati.

Sementara pelaku dikenakan pasal 305 KUHPidana dan atau pasal 76c dan atau pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014  tentang perlindungan anak.

BACA JUGA  Hari Raya Nyepi, Polsek Pati Giatkan Patroli di Pura

Check Also

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Jawa Tengah; Tegaskan Dukung Program Ketahanan Pangan

Polda Jateng-Kota Semarang | Kapolri Jenderal. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal. Agus Subiyanto …

Doa Bersama Polda Jateng; Kapolri Mengajak Masyarakat Jaga Kerukunan Menuju Pilkada 2024 Aman Dan Damai

Polda Jateng-Kota Semarang| Ribuan masyarakat dari berbagai latar belakang agama memadati Lapangan Pancasila Simpang Lima …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *