Untuk Mengetahui dan Memonitor Secara Real Time Berbasis Lokasi Aktif Kegiatan-Kegiatan Kepolisian, Warga Bisa Download Aplikasi Pantau Pati

Pati – Dalam memaksimalkan tugas Polri di era globalisasi pada saat ini dan pada masa mendatang yang akan menjadi semakin kompleks, hal ini berdampak kepada tuntutan kebutuhan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia ( SDM ) Polri yang lebih unggul dan profesional. Sebagai pelayan publik yang bergerak di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban, Polres Pati mempunyai terobosan kreatif dan inovatif yaitu “Aplikasi Pantau Pati “.

Kapolres Pati melalui Kasi Humas Iptu Sukarno mengatakan Aplikasi Pantau Pati adalah suatu aplikasi yang dapat digunakan untuk mengetahui dan memonitor secara real time berbasis lokasi aktif kegiatan-kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh anggota Polres Pati di lapangan.

“Aplikasi Pantau Pati mempunyai maksud dan tujuan untuk mewujudkan Polri yang presisi ( Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) salah satunya yaitu dengan perubahan teknologi Kepolisian modern di era 4.0. dimana segala sesuatu sudah berbasis teknologi digital”. Tuturnya.

Lebih lanjut Sukarno menambahkan Keberhasilan Aplikasi Pantau Pati yaitu dengan turunnya data gangguan kamtibmas dari tahun 2020 ke tahun 2021, yaitu tindak pidana pencurian pemberatan turun dari jumlah data 77 kasus menjadi 21 kasus, Tindak pidana pencurian kekerasan turun dari jumlah data 16 kasus menjadi 1 kasus, Tindak pidana kendaraan bermotor turun dari jumlah data 80 kasus menjadi 30 kasus, tindak pidana penganiayaan turun dari jumlah data 41 kasus menjadi 15 kasus, tindak pidana penganiayaan berat turun dari jumlah data 3 kasus menjadi 1 kasus.

“Aplikasi Pantau Pati mempunyai fitur yaitu Monitoring Giat Satgas Pantau Pati, Aplikasi mempermudah dalam melakukan pemantauan laporan yang dinamis sesuai dengan kebutuhan pelaporan, anggota kepolisian dapat melaksanakan giat kepolisian sesuai dengan target sasaran yaitu dengan menscan atau memindai barcode berbasis GPS yang telah dipasang di tempat-tempat terutama pada tempat objek vital seperti tempat ibadah, pasar, pertokoan, perbankan, terminal dan sebagainya, sesuai dengan target giat kepolisian”. Ungkapnya.

BACA JUGA  Jumat Curhat: Kapolresta Pati Diskusi Dengan Paguyuban Pengrajin Batik Bakaran Juwana

Aplikasi Pantau Pati merupakan aplikasi yang berfungsi untuk monitoring giat-giat kepolisian di wilayah hukum Polres Pati agar giat kepolisian dapat terlaksana sesuai dengan target dan sasaran serta melakukan pengawasan dan memastikan kehadiran anggota Polres Pati di tengah-tengah masyarakat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan tugas masing-masing. Saat berada di lapangan dapat terpantau atau termonitor dengan lokasi real time atau lokasi aktif yang dapat dicek melalui google maps, dimana anggota kepolisian yang bertugas di lapangan cukup menggunakan aplikasi yang berbasis android dan GPS (Global Positioning System) yang dalam pelaksanaan tugasnya, yaitu pelaksanan patroli atau sambang / giat-giat Kepolisian dengan menscan bardcode ditempat-tempat yang telah ditentukan sesuai target dan sasaran giat Kepolisian. Aplikasi Pantau Pati merupakan inovasi asli yang diciptakan oleh Polres Pati.

“Ide ini berawal dari Kapolres Pati yang kesulitan dalam melaksanakan monitoring giat-giat Kepolisian yang dilaksanakan oleh anggota Kepolisian di lapangan dalam melaksanakan tugas yang sesuai sasaran dan target, di mana giat giat Kepolisian yang sesuai sasaran dan target telah terbukti dapat menekan tindak kejahatan dan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di suatu wilayah”. Tutupnya.

Check Also

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Jawa Tengah; Tegaskan Dukung Program Ketahanan Pangan

Polda Jateng-Kota Semarang | Kapolri Jenderal. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal. Agus Subiyanto …

Doa Bersama Polda Jateng; Kapolri Mengajak Masyarakat Jaga Kerukunan Menuju Pilkada 2024 Aman Dan Damai

Polda Jateng-Kota Semarang| Ribuan masyarakat dari berbagai latar belakang agama memadati Lapangan Pancasila Simpang Lima …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *