Pati – Wakapolresta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan mewakili Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menyampaikan inti pointer materi yang disampaikan dalam giat Talkshow Harkamtibmas Jelang Masa Tenang dan Pungutan Suara Pilkada Tahun 2024.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri dan menjadi salah satu nara sumber dalam talk show yang digelar oleh Radio PAS FM Pati, pada Kamis (21/11/2024), dalam rangka upaya cooling system oleh Polresta Pati melalui media baik elektronik maupun media cetak serta media sosial untuk mensosialisasikan kepada masyarakat secara luas dalam menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif dan aman jelang masa tenang dan pemungutan suara Pilkada Th. 2024 yang aman dan damai khususnya di Wilayah Kabupaten Pati.
Dengan dipandu oleh presenter Radio dan didampingi Plt Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna, Wakapolresta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan menjelaskan tentang Harkamtibmas dan Bagaimana Polri menerapkan Harkamtibmas dan juga
Polri memiliki berbagai upaya dalam menerapkan dan memelihara Harkamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Indonesia.
“Beberapa upaya tersebut antara lain dengan melaksanakan Patroli, melakukan patroli di daerah-daerah yang rawan tindak kriminal atau gangguan keamanan dan juga upaya Pembinaan dan penyuluhan kepada Masyarakat serta terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti TNI, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan elemen masyarakat lainnya untuk memperkuat upaya menjaga keamanan. Sinergi ini diperlukan agar kebijakan dan upaya pemeliharaan keamanan dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Wakapolresta Pati menambahkan upaya Pemberdayaan dan Penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan di tingkat lingkungan dengan membentuk pos ronda dan saling memantau dan juga upaya Penegakan Hukum yang Tegas dan Adil.
“Selain itu juga Polri selalu Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Polri juga berusaha mendekati masyarakat dengan cara yang humanis dan dialogis. Polisi tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang mendengarkan keluhan dan permasalahan Warga”, tutur AKBP Dandy Ario Yustiawan.
Lanjutnya bahwa Polri memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat respon terhadap masalah keamanan dan ketertiban. Contohnya adalah call center 110, mediansosial maupun sistem pelaporan berbasis aplikasi, serta upaya Penyelesaian Masalah Secara Restorativ yaitu Polri mengutamakan pendekatan restoratif justice, yaitu menyelesaikan masalah dengan cara mediasi dan musyawarah, daripada langsung ke proses hukum. Pendekatan ini bertujuan untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak dan mencegah konflik lebih lanjut.
“Beberapa alasan penting mengapa Polri harus menjaga Harkamtibmas adalah karena Tanggung Jawab Konstitusional, Mencegah Kejahatan dan Gangguan Keamanan, penegakan hukum, Menciptakan Rasa Aman dan Percaya Diri Masyarakat, Mengatasi Konflik Sosial dan Mencegah Kerusuhan serta pemberdayaan masyarakat”, tandasnya.
Diakhir Narasinya Wakapolresta Pati menggaris bawahi bahwa dengan melakukan langkah-langkah ini, Polri berperan penting dalam menjaga suasana yang damai dan kondusif menjelang hari pemilihan serta memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan tanpa gangguan yang dapat merusak integritas proses demokrasi di Indonesia.