Polsek Pati Kota Lakukan Penggrebekan Judi Sabung Ayam di Desa Tambaharjo

Pati – Polsek Pati Kota dipimpin oleh Kapolsek Pati  IPTU Heru Triasmoro Orbayanto melakukan penggrebekan judi sabung ayam di pekarangan samping rumah milik Gudel (nama panggilan) turut Dk, Gadungan Desa Tambaharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati. Sabtu (19/03/2022) Sore.

Saat pelaksanaan penggrebekan para pelaku perjudian sabung ayam berhasil melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti di TKP berhasil di amankan oleh Personil poksek Pati.

Kapolsek Pati Kota Iptu Heru  Triasmoro Orbayanto, S.Pd mengatakan Penggrebekan tersebut dilakukan setelah adanya keluhan dan aduan dari masyarakat  karena di lokasi tersebut sering dipergunakan sebagai tempat arena adu ayam dengan taruhan uang, yang pesertanya  datang dari luar desa sekitar sehingga meresahkan masyarakat.

”Saat pelaksanaan penggrebekan para pelaku perjudian sabung ayam berhasil melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti di TKP”. Tuturnya.

Iptu Heru Triasmoro menambahkan adapun beberapa barang bukti tersebut yakni, 1 buah kombongan/geber adu ayam yang terbuat dari busa, 3 ekor ayam jago aduan,1 layar buat atap, 1 buah jam dinding dan 13 motor.

“Barang-barang yang di tinggalkan oleh para Pesambung Ayam ini di bawa ke Mapolsek Pati sebagai barang bukti”. Pungkasnya.

(pram)

BACA JUGA  Gencarkan Razia Knalpot Brong di Malam Minggu, Polresta Pati Jaring 84 Motor, 4 Pelaku Balap Liar

Check Also

Kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Boyolali bersama dengan Jatanras Polda Jateng berhasil ungkap kasus pembunuhan BAYU HANDONO yang menggegerkan warga Boyolali

BOYOLALI – Satreskrim Polres Boyolali bersama dengan Jatanras Poda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan Bayu …

Polres Boyolali olah TKP dan selidiki Ditemukanya Orang Meninggal diduga korban Pembunuhan

Boyolali – Satu peristiwa adanya penemuan orang meninggal mewarnai kawasan Kebonso, Pulisen, Boyolali. Bayu Handono …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *