Pati – Satlantas Polresta Pati bersama Dinas Perhubungan melaksanakan giat Hunting System dengan sasaran penindakan kereta kelinci (odong-Odong) di wilayah Kabupaten Pati pada Hari Minggu (11/08/2024).
Dalam giat ini dipimpin oleh KBO Satlantas Polresta Pati Iptu Muslimin di ikuti oleh Kanit Kamsel Ipda Gunawan Sutrisno dan 10 Anggota Satlantas serta 4 Personel Dinas Perhubungan Kabupaten Pati.
Giat ini dilaksanakan dengan tujuan mencegah terjadinya fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dengan jumlah masal saat penggunaan kereta kelinci (odong-Odong) ,dan juga mencegah terjadinya konflik sosial antara pengusaha angkutan penumpang umum dengan pengusaha pemilik kereta kelinci (odong-odong).
Hal ini dilakukan karena kereta kelinci (odong-Odong) dirakit secara ilegal tanpa melalui uji type sehingga tidak memenuhi persyaratan keselamatan dan berpotensi penyebab kecelakaan.
Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri melalui KBO Satlantas Iptu Muslimin menjelaskan sebagian besar penumpang dan pengguna kereta kelinci (odong-odong) iyalah anak-anak dan ibu-ibu.
“Kegiatan penindakan terhadap kereta kelinci (odong-odong) ini merupakan bentuk perlindungan terhadap anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa” terangnya
“Dan juga sebagai upaya agar ibu-ibu dan anak-anak terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas dan korban massal saat penggunaan kereta kelinci (odong-odong)” tambahnya.
Penumpang kereta kelinci (odong-odong) tidak ada jaminan asuransi jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan perakitan kereta kelinci ini secara ilegal merupakan kejahatan.
Satlantas Polresta Pati menindak dan menyita 3 unit kereta kelinci (odong-odong) yang didapati sedang membawa penumpang ibu-ibu dan anak-nak.
“Kegiatan penindakan terhadap kereta kelinci (odong-odong) akan terus dilaksanakan secara konsisten oleh Satlantas Polresta Pati bersama dengan Dishub Kab. Pati dalam rangka melindungi masyarakat supaya tidak menjadi korban kecelakaan” pungkasnya.