Gelar Razia Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Tilang 39 Pelanggar

Pati  – Satuan Lalulintas Polresta Pati melakukan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan dan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri mengatakan pihaknya menggelar razia knalpot brong secara hunting system, mobiling dan deteksi aksi pada lokasi Dalam kota, Jalan Pati-Margorejo, Jalan Pati-Tayu, Jalan Pati-Gabus, Jalan Pati-Gembong, Jalan Lingkar Selatan dan Pantura Pati.

“Kegiatan dilaksanakan secara hunting sytem oleh 5 Tim, masing-masing Tim berjumlah 5 personel dipimpin perwira pengendali,” kata Kasat Lantas pada Selasa (14/05/2024) .

Dia katakan, Hasil kegiatan telah menindak pelanggaran knalpot tidak sesuai Spektek/Brong, sebanyak Tilang 39 pelanggar, dengan Barang bukti 17 Sepeda motor dan 22 Knalpot Brong.

“Ini dilakukan karena ada laporan masyarakat yang mengeluhkan penggunaan knalpot brong dan sesuai Maklumat Kapolda Jateng”, pungkasnya.

BACA JUGA  Ny. Diana Ribut Hari Wibowo Resmi Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jateng; Memperkuat Peran Dan Dedikasi Polwan

Check Also

Waka Polda Jateng Himbau Masyarakat Berani Lapor Bila Ada TNI Polri Tidak Netral Selama Pilkada

Polda Jateng-Kota Semarang | Sebagai bentuk komitmen TNI Polri menjaga Netralitas selama gelaran Operasi Mantap …

Api Di Lereng Gunung Telomoyo Telah Padam, Polda Jateng Pastikan Pemukiman Warga Aman

Polda Jateng-Kab Semarang | Pada Rabu, 18 September 2024 pukul 18.00 WIB, terjadi kebakaran hutan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *