Sat Reskrim Polresta Pati Bersama Dinas terkait Cek Kadaluwarsa Makanan di Swalayan Jelang Lebaran

Pati –  Sat Reskrim Polresta Pati bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Pati dan Dinas Kesehatan Kab. Pati mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman kadaluwarsa dan Kandungan Bahan Berbahaya yang dijual di Swalayan, Jumat (05/04/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin M mengatakan, petugas mengecek satu persatu produk makanan dan minuman kemasan, serta sembako yang dipajang di swalayan ADA dan Swalayan Superindo.

“Sembako dan setiap produk makanan, seperti tahu, jamur, daging, ikan dan makanan ringan lainnya, kami cek tanggal kadaluwarsa yang tertera pada kemasannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya belum menemukan adanya sembako dan produk makanan yang melewati tanggal kadaluwarsa.

“Pengecekan masih akan terus dilakukan, di seluruh toko, swalayan dan minimarket, untuk mengantisipasi penjualan produk makanan kadaluwarsa, terutama pada bulan ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri,” lanjutnya.

Selain melakukan pengecekan, Kasat Reskrim mengatakan, petugas gabungan juga mengimbau pedagang, agar tidak menjual produk makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa.

“Bagi pedagang yang kedapatan dengan sengaja menjual makanan dan minuman kadaluwarsa, maka dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

 

BACA JUGA  Polresta Pati Gelar Operasi Keselematan Lalulintas 2023, Ini Targetnya

Check Also

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Jawa Tengah; Tegaskan Dukung Program Ketahanan Pangan

Polda Jateng-Kota Semarang | Kapolri Jenderal. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal. Agus Subiyanto …

Doa Bersama Polda Jateng; Kapolri Mengajak Masyarakat Jaga Kerukunan Menuju Pilkada 2024 Aman Dan Damai

Polda Jateng-Kota Semarang| Ribuan masyarakat dari berbagai latar belakang agama memadati Lapangan Pancasila Simpang Lima …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *