Operasi Pekat, Polsek Margoyoso Sambangi Kost dan Larangan Penjual Petasan

Pati – Polsek Margoyoso Polresta Pati melaksanakan operasi Penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran rumah Kost dan pedagang Petasan di wilayah hukumnya. Senin (18/03/2024)

Dalam kesempatan itu petugas dari Polsek Margoyoso menyasar di lokasi Rumah Kost di Desa Waturoyo dan kios pedagang kaki lima di pasar Bulumanis Margoyoso.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto mengatakan Terhadap pemilik tempat kost tersebut diberikan himbauan agar tempat kost tidak dijadikan sebagai tempat perzinaan atau sebagai tempat Prostitusi.

“Terhadap penjual kaki lima di pasar Bulumanis tidak menjual Petasan dan di berikan himbauan larangan menjual Petasan”, tandasnya.

Kapolsek menuturkan Operasi Pekat ini sebagai bentuk upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di saat Bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari raya Idul Fitri 1445H.

 

BACA JUGA  Satlantas Polresta Pati Hadir, Regu Shift 2 Urai Perlambatan Arus di Jalan Pati Batangan Akibat Perbaikan Jalan

Check Also

Kamar Mess Karaoke di Pati Ludes Terbakar, Polisi Ungkap Kronologisnya

Pati – Sebuah bangunan mes karaoke di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terbakar hebat pada Senin …

Untuk Polda Jateng semakin baik melayani, Irjen Pol Ahmad Luthfi mohon Doa dan Masukan Masyarakat

Kabupaten Rembang-Polda Jateng| Berikan kami masukan sehingga Polda Jateng semakin di cintai Masyarakat dan semakin …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *