PURWOREJO – Adanya isu tentang warga yang dipaksa aparat untuk menandatangani persetujuan tambang, dibantah tegas oleh Polda Jateng. Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan bahwa saat ini proses yang dijalani adalah pengukuran lahan, bukan meminta persetujuan warga terhadap proyek bendungan Bener.
“Tak ada warga yang diintimidasi untuk dimintai persetujuan atas proyek bendungan Bener. Proyek bendungan Bener saat ini sudah berjalan. Wilayah Wadas merupakan area yang digunakan untuk pengambilan bahan andesit. Jadi tak ada warga yang dipaksa untuk menyetujui proyek bendungan,” jelas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kamis (10/2) sore.
Kabidhumas bahkan menerangkan dirinya langsung cek kepada anggota yang bertugas di lapangan.
“Ternyata sama sekali tidak ada. Bisa di kros cek juga pada kepala desa atau Camat. Saya yakin jawabannya akan sama,” tegasnya.
Aksi aparat gabungan di lapangan, saat ini adalah mencoba mendinginkan situasi serta mendampingi tim BPN Kabupaten Purworejo yang tengah mengukur lahan warga untuk dibebaskan.
“Aparat juga membagikan ratusan paket bansos berupa sembako untuk warga. Ini dilakukan semata-mata karena kita juga bagian dari mereka. Kami amat berempati terhadap masyarakat disana,” terang Kabid Humas.
Dijelaskan, warga Wadas saat ini sudah banyak yang menyetujui pembebasan lahannya guna keperluan penambangan andesit.
Progres terakhir pengukuran lahan, ungkap Kabidhumas, sudah hampir 90 persen. Hambatan utama yang ada di lapangan adalah pemilik lahan banyak yang tinggal di luar kota.
“Ada yang di luar kota. Bahkan ada yang luar pulau,” jelasnya.
Sejauh ini warga pemilik lahan tidak merasakan teror atau tekanan aparat. Bahkan mereka minta pengukuran lahan yang dilakukan BPN, didampingi oleh tim gabungan.
“Ada juga warga yang meminta pengukuran lahan mereka disegerakan. Supaya cepat selesai urusannya,” tandas kabidhumas.
Kombes M Iqbal menegaskan memang terdapat warga pro dan kontra terkait pembebasan lahan di Wadas. Namun dia memastikan tak ada pemaksaan aparat agar warga menyetujui pembangunan proyek bendungan Bener atau pembebasan lahan.
“Untuk itu kami minta publik bijak untuk memilih dan memilah informasi yang beredar terutama di media sosial, terutama untuk masalah pembangunan bendungan Bener dan permasalahan di Wadas. Banyak yang menyesatkan dan tak sesuai fakta,” katanya.