Pati – Polsek Pucakwangi, Polresta Pati, Polda Jawa Tengah menggelar razia knalpot brong atau knalpot bising di Depan Mako Polsek. Hal ini untuk mencegah penggunaan knalpot brong di Wilayah Hukumnya.
Kegiatan ini dilakuan oleh tim penindakan knlpot brong Polsek Pucakwangi bersama personil Koramil Pucakwangi pada Kamis (22/02/2024) pagi.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno mengatakan, razia tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti atensi pimpinan tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.
“Kami bersama Koramil Pucakwangi melaksanakan himbauan larangan knalpot brong sekaligus melakukan pengecekan kendaraan menggunakan knalpot brong kepada pengendara yang melintas di Depan Mako Polsek Pucakwangi”, kata Kapolsek.
Dari kegiatan tersebut petugas melakukan teguran lisan belasan kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau bising.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para pengendara motor semakin tertib aturan lalu lintas seperti penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lainnya”, pungkasnya.