Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Margorejo Himbau Pedagang Larangan Menjual Miras

Pati – Untuk mencegah gangguan kamtibmas yang diakibatkan mengkonsumsi minuman keras (Miras) sebelum pelaksanaan Kampanye Akbar salah satu Pasangan Calon Presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan di Lapangan Desa Margorejo, Bhabinkamtibmas Polsek Margorejo Aiptu Hari Setyadi lakukan himbauan kepada para pedagang larangan menjual miras. Sabtu (03/02/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan menghimbau kepada para pedagang makanan dan minuman tidak menyediakan untuk dijual minuman keras beralkohol atau minuman yang memabukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti kerusuhan dan tawuran saat kampanye.

“Apabila mengetahui ada yang menjual atau pengunjung/simpatisan membawa dan minuman keras agar melaporkan kepada pihak kepolisian”, ucapnya.

Kapolsek Margorejo melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Hari Setyadi juga menghimbau warga agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan,meningkatkan toleransi,dan saling menghargai walaupun memiliki pansangan politik dan pilihan yang berbeda.

“Agar selalu menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat”, pungkasnya.

 

Check Also

Polresta Pati Komitmen Bakal Tindak Tegas Seluruh Tambang Ilegal

PATI – Polemik tambang di Kecamatan Sukolilo terus bergulir. Setelah sebelumnya warga yang tergabung dalam …

Siswa PKL Hilang di Kapal KM Harapan Sri Jaya, Polresta Pati Olah TKP

  Pati, Jawa Tengah – Polresta Pati menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait hilangnya …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *