Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Margorejo Himbau Pedagang Larangan Menjual Miras

Pati – Untuk mencegah gangguan kamtibmas yang diakibatkan mengkonsumsi minuman keras (Miras) sebelum pelaksanaan Kampanye Akbar salah satu Pasangan Calon Presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan di Lapangan Desa Margorejo, Bhabinkamtibmas Polsek Margorejo Aiptu Hari Setyadi lakukan himbauan kepada para pedagang larangan menjual miras. Sabtu (03/02/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan menghimbau kepada para pedagang makanan dan minuman tidak menyediakan untuk dijual minuman keras beralkohol atau minuman yang memabukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti kerusuhan dan tawuran saat kampanye.

“Apabila mengetahui ada yang menjual atau pengunjung/simpatisan membawa dan minuman keras agar melaporkan kepada pihak kepolisian”, ucapnya.

Kapolsek Margorejo melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Hari Setyadi juga menghimbau warga agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan,meningkatkan toleransi,dan saling menghargai walaupun memiliki pansangan politik dan pilihan yang berbeda.

“Agar selalu menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat”, pungkasnya.

 

BACA JUGA  Satlantas Polresta Pati Gencarkan Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024

Check Also

Irjen Pol Ahmad Luthfi katakan Satpam bagian dari Polri yang tidak bisa di pisah, berperan penting menunjang pembangunan Nasional

Kota Semarang-Polda Jateng| Satpam bagian dari Kepolisian yang tidak bisa di pisah, berperan penting menunjang …

Kamar Mess Karaoke di Pati Ludes Terbakar, Polisi Ungkap Kronologisnya

Pati – Sebuah bangunan mes karaoke di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terbakar hebat pada Senin …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *