Polsek Juwana Geledah Truk, Amankan 1.281 Botol dan 2 Jerigen Arak

Pati – Polsek Juwana Polresta Pati mengungkap dan menyita ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak dari sebuah Truk di pinggir Jalan Pati – Juwana turut Dukuh Gempol Desa Margomulyo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati. Minggu (28/01/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengatakan kronologis ungkap sekitar pukul 15.00 WIB unit Reskrim Polsek Juwana mendapatkan informasi bahwa ada kendaraan Truck Mitsubishi Colt Diesel Nopol K-8549-S berhenti di TKP yang di dalamnya terdapat miras jenis arak.

“Setelah mendapatkan informasi, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Truck tersebut dan didapati di dalamnya terdapat miras jenis arak, selanjutnya mengamankan Barang bukti miras beserta identitas pemilik truk,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, barang bukti yang diamankan sejumlah 1.281 arak dalam kemasan botol Aqua ukuran 600ml dan 2 jerigen ukuran 60 Liter arak dari pemilik berinisial G alias Sarimek (60) warga Desa Glonggong Jakenan, Pati.

“Atas perbuatannya, G dijerat dengan tindak pidana Pelanggaran tentang menyimpan, memiliki, memperjualbelikan atau mengedarkan miras tanpa ijin sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati No 1 tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol”, pungkasnya.

 

BACA JUGA  Sambang Kamtibmas Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Ungkap ada 93 Kasus Kecelakaan selama 4 Hari OKC 2024

Check Also

Gelar Razia Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Tilang 39 Pelanggar

Pati  – Satuan Lalulintas Polresta Pati melakukan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan …

Irjen Pol Ahmad Luthfi katakan Satpam bagian dari Polri yang tidak bisa di pisah, berperan penting menunjang pembangunan Nasional

Kota Semarang-Polda Jateng| Satpam bagian dari Kepolisian yang tidak bisa di pisah, berperan penting menunjang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *