Polsek Cluwak Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di SMK N 1 Cluwak

Pati – Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Cluwak, Polresta Pati Door To Door ke Sekolah untuk Sosialisasikan Larangan penggunaan Knalpot Brong.

Dalam kesempatan tersebut, Selasa (23/01/2024) Bhabinkamtibmas Polsek Cluwak Aipda Erwin melaksanakan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di SMK Negeri 1 Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati.

Kegiatan Sosialisasi Larangan penggunaan Knalpot Brong tersebut diikuti siswa dan siswi SMK N 1 Cluwak, didampingi guru pengajar saat Pelaksanaan apel pagi disekolah.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adittama melalui Kasat Binmas AKBP Sukadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut dan kegiatan tersebut merupakan langkah preemtif menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mencegah penggunaan knalpot brong dikalangan pelajar.

“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan penyampaian pesan kamtibmas yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cluwak ini, diharapkan pelajar dapat menjadi Pelopor Kamseltibcar Lantas serta mencegah pelajar menggunakan Knalpot Brong”, ucapnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Cluwak menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berupaya mencegah dampak dari Knalpot Brong.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Polisi yang telah melaksanakan edukasi ke Siswa-siswi kami, terkait pelarangan penggunaan knalpot brong karena sangat mengganggu masyarakat dan pengguna jalan lainnya terutama suara bisingnya”, ungkapnya.

 

BACA JUGA  Kapolsek Winong Hadiri Harlah MTs Tarbiyatul Banin ke-59

Check Also

Kapolresta Pati Pimpin Apel Kesiagaan TPPK di Satuan Pendidikan

Pati – Kapolresta Pati Polda Jawa Tengah Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama memimpin kegiatan Apel …

Gelar Razia Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Tilang 39 Pelanggar

Pati  – Satuan Lalulintas Polresta Pati melakukan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *