Dakgar Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Jaring 48 Sepeda Motor

Pati – Personel Satlantas Polresta Pati melakukan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan dan kendaraan berknalpot brong di empat lokasi Jalan di wilayah dalam kota Pati. Kamis (18/01/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menerangkan Sasaran kegiatan khusus pelanggaran potensial laka dan kasat mata yaitu kendaraan yang melawan arus dan menerobos rambu-rambu lalu lintas serta tidak menggunakan helm dan knalpot brong.

“Sasaran kegiatan khusus pelanggaran potensial laka serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas knalpot brong.”, ungkapnya.

Kasat Lantas Polresta Pati menuturkan dari hasil kegiatan menindak pelanggar dengan sanksi Tilang sebanyak 48 pelanggaran, dengan Barang Bukti yang 48 sepeda Motor dan melakukan 39 teguran.

“Kegiatan ini anggota Satlantas Polresta Pati sesuai Surat perintah Kapolresta Pati tentang perintah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata dan potensial laka dan kendaraan berknalpot brong”, pungkasnya.

 

BACA JUGA  Sosialisasi Larangan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Sasar Penjual Knalpot di Bumiayu Wedarijaksa

Check Also

Satlantas Polresta Pati Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Wilayah Pati

  Polresta Pati – Polda Jateng | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Satuan Lalu …

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Buruh Nelayan di Sawah Pati, Keluarga Tidak Menuntut

Polresta Pati – Polda Jateng | Jajaran Polresta Pati melalui Polsek Tayu tengah mengungkap penemuan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *