Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Monumen Knalpot di Resmikan di Pati

Pati – Telah dilaksanakan Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong untuk Mewujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024 dan Peresmian Monumen Knalpot Brong bertempat di Lapangan Alun-Alun Simpang Lima Kabupaten Pati Jl. Tombronegoro Pati. Minggu (14/01/2024) pagi.

Dalam apel tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pati, yang dipimpin oleh unsur 3 pilar Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, perwakilan dari Dandim 0718 Pati dan Bupati Pati, serta di ikuti peserta apel dari personel Polresta Pati, Sub Denpom Pati, Personel Kodim 0718 Pati, Satpol PP Kabupaten Pati, Dinas Perhubungan, Komunitas Otomotif Pati serta perwakilan Pelajar.

Dalam sambutannya Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan Salah satu penyumbang utama kebisingan yang meresahkan masyarakat adalah knalpot brong yang telah menjadi ikon dari gangguan suara kendaraan di jalan.

“Dampak negatifnya tidak hanya terbatas pada kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan kesehatan dan kualitas hidup secara keseluruhan upaya untuk menjawab tantangan ini, konsep zero knalpot brong muncul sebagai solusi yang tidak hanya mengurangi polusi suara tetapi juga memberikan lingkungan”, ucapnya.

Kombes Pol Andhika menambahkan positif kontribusi penting peran terhadap transformasi kebijakan dalam mengatasi masalah knalpot brong, menjadikan knalpot ramah lingkungan sebagai alternatif yang efektif dan menciptakan pandangan masa depan yang lebih baik untuk lingkungan yang tenang dan nyaman. Knalpot brong atau knalpot yang dimodifikasi untuk menghasilkan suara yang lebih keras, telah menjadi penyebab utama.

Kapolresta Pati mengajak mengajak Masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pati dan Jawa Tengah zero knalpot brong, sehingga situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang kondusif dapat terwujud.

“Kami berharap bahwa Tugu Knalpot Brong ini dapat dijadikan sebagai peringatan dan sekaligus sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari penggunaan knalpot brong, sehingga harapannya masyarakat Kabupaten Pati tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong”, tandasnya.

BACA JUGA  Musim Kemarau, Sejumlah Hal Ini Perlu Diwaspadai Pengendara Saat Di Jalan Raya

Dalam kegiatan tersebut Juga dilaksanakan Pembacaan Ikrar Dan Penandatanganan Bersama Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi kamtibmas kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024.

 

Check Also

Peringati Hari Jadi ke-73 Humas Polri, Polresta Pati Kerjasama PMI Gelar Donor Darah

Pati – Dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-73 Humas Polri, Polresta Pati bekerja sama dengan …

Sambut HUT Humas Polri Ke-73, Polda Jateng Gandeng Wartawan Laksanakan Donor Darah

Polda Jateng, Kota Semarang | Dalam rangka HUT Humas Polri ke-73, Divisi Humas Polri melaksanakan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *