Polsek Juwana Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di SMP Negeri 4

Pati – Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Juwana, Polresta Pati Door To Door ke Sekolah untuk Sosialisasikan Larangan penggunaan Knalpot Brong. Rabu (10/01/2024).

Dalam kesempatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi melaksanakan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di SMP Negeri 4 Juwana.

Kegiatan Sosialisasi Larangan penggunaan Knalpot Brong tersebut diikuti siswa dan siswi SMP Negeri 4 Juwana, didampingi guru pengajar saat Pelaksanaan apel pagi disekolah.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut dan kegiatan tersebut merupakan langkah preemtif menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mencegah penggunaan knalpot brong dikalangan pelajar.

Dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan penyampaian pesan kamtibmas yang dilakukan oleh Polsek Juwana ini, diharapkan pelajar dapat menjadi Pelopor Kamseltibcar Lantas serta mencegah pelajar menggunakan Knalpot Brong.

 

BACA JUGA  Penekanan Irjen Pol Ahmad Lutfhi Kapolda Jateng perintahkan Polisi Back up dan kawal setiap Pentas Budaya, Gratis tanpa di pungut biaya

Check Also

Kamar Mess Karaoke di Pati Ludes Terbakar, Polisi Ungkap Kronologisnya

Pati – Sebuah bangunan mes karaoke di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terbakar hebat pada Senin …

Untuk Polda Jateng semakin baik melayani, Irjen Pol Ahmad Luthfi mohon Doa dan Masukan Masyarakat

Kabupaten Rembang-Polda Jateng| Berikan kami masukan sehingga Polda Jateng semakin di cintai Masyarakat dan semakin …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *