Maling Sikat Kabel Penggilingan Batu Senilai Rp 50Jt, Polsek Wedarijaksa Polres Pati Lakukan Penyelidikan

Pati – Polsek Wedarijaksa Polres Pati lakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana pencurian kabel penggilingan batu di Desa Ketanen Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati. Selasa (18/01/2022).

TKP di Pabrik Penggilingan batu PT. Rafindo Jaya Santosa turut Desa Ketanen RT 01 RW 03 Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengungkapkan modus Operandi pelaku mengambil kabel penggilingan batu milik PT. Rafindo Jaya Santosa dengan cara dipotong.

Kapolsek menuturkan Kronologis kejadian diketahui mulanya saat saksi Sugito bersama Najib selaku Operator /Teknisi mesin Penggilingan Batu pada saat akan menghidupkan mesin penggilingan batu, tidak bisa hidup sehingga melakukan pengecekan dan didapati bahwa kabel mesin penggilingan batu telah diambil oleh pelaku dengan cara dipotong menjadi beberapa Potongan kabel.

“kasus ini akan dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku dengan Barang bukti yang kami amankan bekas Potongan Kabel yang ditinggal Pelaku dan pemeriksaan para saksi”. Ungkap Iptu Suntoro

Lebih lanjut Kapolsek Wedarijaksa menambahkan Kerugian yang dialami PT. Rafindo Jaya Santosa Sebesar Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah).

BACA JUGA  Kapolda Jateng mengeluarkan Buku Saku Pedoman Netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024

Check Also

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Jawa Tengah; Tegaskan Dukung Program Ketahanan Pangan

Polda Jateng-Kota Semarang | Kapolri Jenderal. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal. Agus Subiyanto …

Doa Bersama Polda Jateng; Kapolri Mengajak Masyarakat Jaga Kerukunan Menuju Pilkada 2024 Aman Dan Damai

Polda Jateng-Kota Semarang| Ribuan masyarakat dari berbagai latar belakang agama memadati Lapangan Pancasila Simpang Lima …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *