Polsek Jaken Mediasi dan Problem Solving Permasalahan Sengketa Tanah Warga Desa Boto

Pati – Kapolsek Jaken AKP Sukahar melaksanakan Problem Solving permasalahan sengketa tanah warga Desa Boto, yang di laksanakan di Balai Desa Boto Kecamatan Jaken Kabupaten Pati, Senin (04/12/2023).

Dalam kegiatan mediasi tersebut disaksikan oleh Forkopimcam Jaken, serta Kades Boto dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah didampingi oleh keluarganya masing-masing untuk dilakukan mediasi.

Mediasi tersebut membuahkan hasil yakni kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang terletak di Desa Boto secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak sepakat mengukur luas tanah sesuai ukuran yg ada di data persil C desa, serta sepakat ada kelebihan luas tanah dari yg di persengketakan tersebut untuk di bagi kedua belah pihak.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Jaken AKP Sukahar mengatakan problem solving guna untuk menemukan solusi dan jalan tengahnya, ini merupakan salah satu tugas Kepolisian.

“Harapannya dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya.

 

BACA JUGA  Mobil Xenia Terbakar di Pinggir Jalan raya Trangkil Pati, Polisi Selidiki Pengemudinya

Check Also

Peduli Generasi Milenial Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan Kuliah Umum di Kampus UPGRIS

Kota Semarang-Polda Jateng| Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng beri Kuliah umum Wawasan Kebangsaan kepada …

Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng Hadiri Halal Bihalal HIPMI; jaminan Keamanan adalah Modal berinvestasi

Polda Jateng- Kota Semarang | Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng ajak para pengusaha muda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *