Polsek Jaken Mediasi dan Problem Solving Permasalahan Sengketa Tanah Warga Desa Boto

Pati – Kapolsek Jaken AKP Sukahar melaksanakan Problem Solving permasalahan sengketa tanah warga Desa Boto, yang di laksanakan di Balai Desa Boto Kecamatan Jaken Kabupaten Pati, Senin (04/12/2023).

Dalam kegiatan mediasi tersebut disaksikan oleh Forkopimcam Jaken, serta Kades Boto dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah didampingi oleh keluarganya masing-masing untuk dilakukan mediasi.

Mediasi tersebut membuahkan hasil yakni kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang terletak di Desa Boto secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak sepakat mengukur luas tanah sesuai ukuran yg ada di data persil C desa, serta sepakat ada kelebihan luas tanah dari yg di persengketakan tersebut untuk di bagi kedua belah pihak.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Jaken AKP Sukahar mengatakan problem solving guna untuk menemukan solusi dan jalan tengahnya, ini merupakan salah satu tugas Kepolisian.

“Harapannya dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya.

 

BACA JUGA  Banjir Merendam Jalan, Satlantas Polresta Pati Gerak Cepat Lakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Check Also

Satlantas Polresta Pati Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Wilayah Pati

  Polresta Pati – Polda Jateng | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Satuan Lalu …

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Buruh Nelayan di Sawah Pati, Keluarga Tidak Menuntut

Polresta Pati – Polda Jateng | Jajaran Polresta Pati melalui Polsek Tayu tengah mengungkap penemuan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *