Intensif Operasi Pekat di Bulan Ramadhan, Polresta Pati Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merk

Pati -Polisi menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Hasilnya, sebanyak 72 botol minuman keras dari berbagai merek disita polisi.

 

“Saat ini kami melaksanakan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras di Lecamatan Batangan dan Jaken,” kata Kasat Samapta Polresta Pati AKP Purwito, S.H.

 

Hasil operasi miras sebanyak 72 botol tersebut terdiri berbagai jenis antara lain 5 botol Beras Kencur, 21 botol Anggur Merah, 36 botol Arak, 10 botol Kawa-kawa dengan ladar alkohol lebih dari 5%. Hal tersebut sesuai Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Pati nomor 22 tahun 2002 tentang minuman keras.

 

Warga yang kedapatan menjual miras tersebut di atas, dilakukan pemeriksaan dan diproses penindakan tindak pidana ringan (tipiring) yang nantinya harus melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Pati.

 

Operasi penyakit masyarakat terutama miras dan petasan gencar dilakukan dengan maksud untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

 

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi pekat terutama moras dan petasan dalam rangka menjaga dan memelihara kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pati selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” pungkas Kasat Samapta.

BACA JUGA  Persiapan Kunjungan Wapres RI, TNI-Polri Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mojoagung Pati

Check Also

Pengawalan Ketat Dari Polda Jateng, Logistik Pemilukada 2024 Sampai ke Daerah dengan Selamat

Polda Jateng-Kota Semarang | Pengiriman distribusi logistik Pemilukada 2024 ke sejumlah daerah di Jawa Tengah …

Peduli Kesehatan Pengendara; Polda Jateng Beri Pemeriksaan Gratis bagi Driver Ojek

Polda Jateng – Kota Semarang |Memasuki hari keempat Operasi Zebra Candi 2024, data terbaru menunjukkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *