Seorang terduga pelaku penganiayaan akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian Resor Kota Pati.
Seorang warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo berinisial PJA ditangkap petugas lantaran diduga telah menganiaya mantan istrinya sendiri.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasi Humas AKP Pujiati mengatakan Kejadian penganiayaan itu sebenarnya telah terjadi pada 23 September 2022 lalu, Korban dari kejadian itu bernama Nur Anita, yang juga warga Desa Tompe Gunung.
Pujiati mengungkapkan Kronologis kejadian Saat itu Anita, yang juga korban tengah tertidur di kamarnya. Hingga saat pukul 04.00, ibu korban terbangun dari tidur dan melihat pelaku tengah memegang sebuah gayung. Tanpa banyak bicara terduga pelaku itu menyiramkan bensin yang dibawanya dengan gayung ke arah korban yang tertidur.
Lantara kaget, korban terbangun. Sementara pelaku saat itu tengah berusaha menghidupkan korek api yang dibawanya. Sadar dalam keadaan bahaya, ibu korban pun mendorong terduga pelaku.
Namun aksi pelaku tak berhenti di sana. Setelah mendapatkan perlawanan, terduga pelaku justru mengeluarkan sebilah celurit dan membacokkan ke arah korban hingga mengenai kepalanya.
“Sabetan pelaku juga mengarah ke ibu korban namun ditangkis dengan tangannya. Hingga akhirnya tangan kiri ibu korban mengalami robek,” terangnya
Aksi pelaku sendiri baru berhenti saat korban dan ibunya berteriak meminta tolong.
Setelah mendengar teriakan itu, pelaku kabur meninggalkan lokasi. Korban diketahui sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan bahwa terduga pelaku Sempat berpindah-pindah tempat. Saat di lacak sempat ke Jawa Timur hingga akhirnya sampai ke Kalimantan Selatan.
“Hingga akhirnya korban berhasil dipancing dan sempat kembali ke Pati. Terduga pelaku sempat diketahui di wilayah Kecamatan Kayen. Akhirnya tim reskrim Polsek Sukolilo bersama resmob Polresta Pati segera mengamankan terduga pelaku saat berada di depan SMPN 1 Kayen”. Ujarnya.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani petugas. Sementara tersangka telah diamankan di Mapolresta Pati.
“Terkait motifnya, dari keterangan sementara ini diduga dikarenakan terduga pelaku tak terima karena digugat cerai. Hal itulah yang membuat dia gelap mata hingga berbuat penganiayaan tersebut”. Pungkasnya.