Mayat seorang pria ditemukan warga di selokan air sebelah selatan kompleks Makam Syech Jangkung, Desa/Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Sabtu (21/1/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Menurut Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujiati, identitas jenazah tersebut ialah Mujiono (35), warga Desa Tambaharjo, Kecamatan Tambakromo.
“Korban mempunyai riwayat penyakit epilepsi atau ayan dan sejak kecil mempunyai gangguan kejiwaan. Melalui surat pernyataan, pihak keluarga telah menerimakannya serta tidak menghendaki dilakukan autopsi pada mayat,” kata Pujiati.
Polisi menerima laporan penemuan mayat tersebut dari Kepala Desa Kayen, Agus Riyanto.
“Kepala desa mendapat informasi dari warga bahwa ada penemuan mayat di selokan air sebelah selatan makam Syech Jangkung. Kemudian dia melapor ke Polsek. Setelah itu petugas langsung menuju lokasi,” ujar dia.
Tak lama berselang, seseorang yang mengaku masih berkerabat dengan korban datang ke lokasi dan menerangkan bahwa semasa hidup korban mempunyai riwayat kelainan jiwa.
Dia hidup menggelandang serta mempunyai riwayat penyakit epilepsi.
Selanjutnya, tim medis Puskesmas Kayen memeriksa jasad korban. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda atau bekas penganiayaan.
“Kondisi badan korban saat ditemukan sudah membengkak. Diperkirakan sudah meninggal dunia 2-3 hari yang lalu. Menurut keterangan tim medis, tidak ditemukan tanda penganiayaan. Penyebab kematian korban karena gagal nafas,” tandas Pujiati.