Polsek Pati Kota respon cepat menindaklanjuti pengaduan Masyarakat melalui Hotline 110 terkait adanya kabel PLN putus di Jl. Dr. Susanto Pati. Rabu (21/12/2022).
Kapolsek Pati Iptu Heru Purnomo mengatakan anggota Polsek Pati Aipda Dian Saputra dan Aipda Bambang S mendatangi dan mengamankan TKP selanjutnya menghubungi PLN Pati untuk di lakukan perbaikan.
Sementara itu Kasi Humas AKP Pujiati menuturkan bahwa Sejak Layanan hotline Polisi 110 diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada bulan Mei 2021 lalu, demi merespon cepat segala aduan masyarakat kepada aparat kepolisian, terutama terkait tindak kejahatan di wilayah hukum masing-masing, masyarakat juga berharap agar “Respon Call 110 ini lebih cepat dan tanggap daripada telepon kantor Polsek” yang kadang diluar jangkauan.
“Bahwa layanan kepolisian 110, itu merupakan program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan dari Kapolri, agar masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari Kepolisian”. Terangnya.
AKP Pujiati mengajak warga terkhusus di Kabupaten Pati untuk dapat memanfaatkan Hotline 110 jika membutuhkan pelayanan Kepolisian dengan cepat.
“Hotline 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Bagi masyarakat yang butuh layanan polisi silahkan gunakan hotline yang sudah disediakan,” Pungkasnya.