Pati – Kepolisian Resor Pati menggelar Operasi terpusat dengan sandi Zebra Candi Tahun 2022 yang berlangsung selama 14 hari. Kegiatan tersebut digelar mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pati AKP Endah Setianingsih mengatakan, ada 7 jenis pelanggaran yang jadi prioritas Operasi Zebra Candi Tahun 2022.
“Prioritas sasaran pelanggaran meliputi pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt,” ucapnya.
Selain itu, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Sementara itu, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menyampaikan Operasi Zebra Candi 2022 diselenggarakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang konduksif di Kabupaten Pati.
“Dengan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pati,
Dengan adanya Operasi Zebra Candi Tahun 2022, ia berharap bisa menciptakan ketertiban lalu lintas tidak ada lagi pelanggar lalu lintas, dan tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas di HSS, serta untuk itu pihaknya memohon dukungannya agar operasi berjalan lancar.
Dalam Operasi Zebra Candi Tahun 2022 mengusung tema “Tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi”.