Kapolda Jateng Resmikan 14 Polsubsektor Salah satunya Trangkil Polres Pati

Pati – Sebanyak 14 gedung Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) dari delapan Polres di jajaran Polda Jawa Tengah dikukuhkan.

Persemian itu berlangsung secara virtual di halaman Subsektor Kandeman Kabupaten Batang yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (04/10/2022).

Salah satu di antara 14 Polsubsektor yang diresmikan adalah Polsubsektor Trangkil, Polres Pati, yang berada di Jalan Raya Pati – Tayu Kilometer 10, turut Desa Kajar Kecamatan Trangkil.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi berharap, pada tahun depan, Polsubsektor itu sudah bisa berubah menjadi Polsek.

“Karena Polsek merupakan ujung tombak kegiatan kepolisian dan Polsek sebagai basis deteksi dini kegiatan Kepolisian,” kata dia.

Kapolda menjelaskan, tidak ada satupun wilayah di lingkup Polda Jateng yang tidak tersentuh petugas kepolisian.

“Polri harus selalu hadir sebagai jaminan keamanan dan selalu melakukan pembinaan,” tegas dia.

Adapun untuk Polsubsektor Trangkil, bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti pelayanan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan Patroli (Turjawali).

Selain itu, berfungsi juga untuk pelayanan pengamanan giat masyarakat dan obyek vital, pelayanan Bhabinkamtibmas, serta pelayanan laporan kehilangan.

“Dikukuhkannya Polsubsektor Trangkil yaitu untuk mendekatkan pelayanan polri dalam bidang kamtibmas di Wilayah Kecamatan Trangkil,” ungkap Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing.

BACA JUGA  Polresta Pati Gelar Apel Polisi RW Untuk Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Check Also

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Jawa Tengah; Tegaskan Dukung Program Ketahanan Pangan

Polda Jateng-Kota Semarang | Kapolri Jenderal. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal. Agus Subiyanto …

Doa Bersama Polda Jateng; Kapolri Mengajak Masyarakat Jaga Kerukunan Menuju Pilkada 2024 Aman Dan Damai

Polda Jateng-Kota Semarang| Ribuan masyarakat dari berbagai latar belakang agama memadati Lapangan Pancasila Simpang Lima …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *