Kapolri : Haram Hukumnya Mako Diserang, Humanis Tetap Dijaga Tapi Jangan Ragu Bertindak Tegas

PATI – Kapolri menegaskan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia untuk segera melakukan langkah cepat dalam memulihkan keamanan nasional pasca terjadinya aksi anarkis yang menelan korban jiwa pada 28 Agustus 2025 lalu. Instruksi ini disampaikan Kapolri setelah Presiden RI memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan situasi yang dinilai sudah tidak lagi sekadar penyampaian pendapat, melainkan berubah menjadi tindakan anarkis.

 

Dalam arahannya, Kapolri menekankan bahwa Polri bersama TNI diminta bergerak maksimal untuk mengembalikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Langkah-langkah yang dilakukan aparat sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang. Tidak boleh ada keraguan dalam bertindak,” tegas Kapolri.

 

Kapolri juga mengingatkan seluruh jajaran untuk dapat membedakan kelompok yang melakukan aksi sesuai aturan dengan mereka yang melanggar hukum. Apabila aksi berubah menjadi anarkis, maka aparat wajib melakukan pembubaran sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kita tidak boleh hanya bertahan. Kita harus menegakkan peraturan dengan tegas,” ujarnya.

 

Meski demikian, Kapolri menekankan pentingnya evaluasi dalam penggunaan kekuatan. Aparat di lapangan diminta untuk tetap bertindak proporsional dan mengedepankan aturan sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan.

 

Salah satu perhatian khusus Kapolri adalah keamanan markas komando (Mako) di seluruh Indonesia. Ia menegaskan tidak boleh ada satu pun Mako Polda maupun Polres yang menjadi sasaran serangan ataupun penjarahan senjata api. “Haram hukumnya Mako diserang. Jika massa memaksa masuk, gunakan peluru karet. Jangan ragu,” tandasnya.

 

Kapolri juga berpesan agar seluruh anggota tetap menjaga sikap humanis dalam menghadapi massa. Namun, apabila keselamatan anggota maupun Mako terancam, tindakan tegas harus segera diambil. “Humanis tetap dijaga, tapi jangan ragu bertindak tegas jika keselamatan anggota dan Mako terancam,” imbuhnya.

 

Instruksi ini juga mendapat atensi dari Wakapolri yang meminta seluruh Kapolda melaksanakan pengamanan markas komando secara maksimal. Kapolri menekankan bahwa tanggung jawab penuh ada di pundaknya. “Jika ada yang menyalahkan, salahkan saya. Saya siap dicopot. Tetapi jangan sampai ada Mako diserang,” tegasnya.

 

Dengan arahan ini, TNI-Polri diharapkan solid dalam mengembalikan stabilitas keamanan. Kapolri menegaskan bahwa langkah tegas aparat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga demi keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia.

 

(Humas Polresta Pati)

Check Also

Kapolresta Pati Gelar Kegiatan Simpatik Bersama Driver Ojol

PATI – Sabtu (30/8/2025) pukul 12.45 WIB hingga selesai, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi …

Tokoh Agama Buddha Gunungwungkal Ajak Umat Jauhi Provokasi, Apresiasi Polri Jaga Kedamaian Pati

Pati – Suasana sosial di Kabupaten Pati yang belakangan ini cukup dinamis mendapat perhatian dari …

Leave a Reply